Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Cianjur Featured Gempa Bumi Pilihan

    Korban Gempa Cianjur Diminta Pastikan Termasuk Penerima Bantuan Perbaikan Rumah - Beritasatu

    2 min read

     

    Korban Gempa Cianjur Diminta Pastikan Termasuk Penerima Bantuan Perbaikan Rumah

    Sabtu, 4 Februari 2023 | 00:18 WIB
    Oleh: YUD

    Kerusakan terjadi di wilayah Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, setelah gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur, 21 November 2022. 
    Kerusakan terjadi di wilayah Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, setelah gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur, 21 November 2022.  (Foto: Antara)

    Cianjur, Beritasatu.com - Warga korban gempa di Cianjur diminta memastikan rumahnya masuk dalam penerima bantuan perbaikan rumah yang sudah diumumkan di sejumlah desa terdampak. Pemkab Cianjur meminta agar mereka yang belum masuk daftar dapat melapor melalui aparat desa setempat.

    Advertisement

    Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan data penerima bantuan sudah terpampang dan dapat dilihat di balai desa dan posko pengungsian agar mudah dilihat guna memastikan kalau nama mereka sudah terdaftar.

    "Silahkan untuk memastikan dapat melihat di daftar yang terpasang di balai desa atau posko pengungsian, kalau belum terdaftar dapat melaporkan diri ke aparat desa atau dinas penghubung," katanya.

    Warga yang belum masuk atau tercantum dalam daftar penerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat, akan diberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan kondisi terakhir rumah, termasuk yang menyangga kerusakan yang awalnya sedang menjadi berat atau ringan menjadi sedang.

    Advertisement

    Bupati Cianjur, menjamin seluruh warga korban gempa akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kerusakan rumahnya, bagi mereka yang belum terdaftar dan menyanggah kerusakan akan di masukan dalam penerima bantuan tahap 4.

    "Saya menjamin semua warga yang terdampak akan mendapat bantuan sesuai kerusakan rumah. Untuk perbaikan rumah ringan dan sedang dapat dilakukan sendiri, kalau yang rusak berat bisa melalui pihak ketiga, TNI atau mandiri," katanya.

    Seperti diberitakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata 71 ribu lebih rumah warga korban gempa sudah masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Cianjur disarankan untuk segera membuat Surat Keputusan Bupati.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Sumber: ANTARA

    Komentar
    Additional JS