KPK: Harley Rafael Alun Pakai Pelat Nomor Palsu - Kumparan

 

KPK: Harley Rafael Alun Pakai Pelat Nomor Palsu

Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT

Motor Harley Davidson menjadi salah satu aset pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang menjadi sorotan. Diduga motor tersebut menggunakan pelat nomor bodong.

ADVERTISEMENT

Aset motor gede itu sudah menjadi perhatian KPK. Namun, KPK sempat terkendala dalam pengusutan kendaraan tersebut. Sebab, KPK menyatakan motor tersebut tidak memiliki pelat nomor.

Beredar di media sosial, foto-foto Harley tersebut. Namun tampak adanya pelat nomor di bagian belakang motor, yakni B-6000-LAM.

Motor Harley Rafael Alun Trisambodo. Foto: Dok. Istimewa
Motor Harley Rafael Alun Trisambodo. Foto: Dok. Istimewa

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sudah mengecek langsung pelat nomor tersebut ke Samsat. Hasilnya, tidak ditemukan pelat tersebut.

"Fix palsu," ujar Pahala kepada wartawan, Kamis (2/3).

Menurut Pahala, perihal Harley itu pun sudah dikonfirmasi kepada Rafael Alun saat klarifikasi pada Rabu kemarin.

"Menurut RAT memang bodong," kata Pahala.

Hampir 9 jam, Rafael Alun menjalani klarifikasi KPK terkait harta kekayaannya. Sebab, harta sejumlah Rp 56 miliar milik Rafael Alun dinilai mencurigakan.

ADVERTISEMENT

Hal itu berawal ketika anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo (20), terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17). Sebab, Mario kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.

Secara terpisah, PPATK juga ternyata sudah memantau Rafael Alun. Diduga, terdapat transaksi mencurigakan terkait pejabat Ditjen Pajak itu.

Sejak 2012, PPATK sudah melaporkan transaksi itu kepada KPK. Menurut KPK, transaksi Rafael Alun yang ditelusuri PPATK sudah sejak 2003.

Rafael Alun tidak berkomentar banyak usai klarifikasi KPK. Ia menyatakan sudah memberikan keterangan kepada KPK.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya