Rabu
13Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Eko Darmanto

Kredit Kendaraan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 2 M - Beritasatu

2 min read

 

Kredit Kendaraan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 2 M

Rabu, 8 Maret 2023 | 18:34 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / BW

Kepala Bea Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto, usai memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar di gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto, usai memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar di gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023. (Foto: B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kredit kendaraan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencapai Rp 2 miliar. Utang Eko diketahui menyentuh angka Rp 9 miliar.

Advertisement

"Kita tanyakan juga sisanya yang Rp 2 miliar itu kredit kepemilikan kendaraan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dibebastugaskan, Eko Darmanto Masih Digaji Sebagai PNS - InewsBaca juga Dibebastugaskan, Eko Darmanto Masih Digaji Sebagai PNS - Inews

Sementara itu, utang lainnya dari Eko Darmanto berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di suatu perusahaan. Saham dimaksud lalu dicatatkan di surat berharga.

"Perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya. Untuk itu, beliau kita buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Kredit Rp 7 miliar, jaminan rumah," ungkap Pahala.

Advertisement

Overdraft dimaksud dicantumkan dalam LHKPN sebagai utang. Dengan demikian, total utang Eko mencapai Rp 9 miliar.

"Terhadap semua utangnya kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dengan dokumen-dokumen yang dibawa dengan apa yang kita punya, informasi yang kita punya," ujar Pahala.

Tim LHKPN KPK Cek Rumah Eks Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 M, Ini Hasilnya - detik Baca juga Tim LHKPN KPK Cek Rumah Eks Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 M, Ini Hasilnya - detik

Eko sebelumnya mengaku tidak bermaksud untuk pamer harta di media sosial. Namun demikian, dia menyampaikan permintaan maaf jika perbuatannya itu berujung pada rusaknya kepercayaan masyarakat kepada instansinya.

Eko Darmanto menyampaikan, dirinya tidak memberikan klarifikasi terkait klaim dirinya kerap pamer harta. Hal tersebut dia tegaskan adalah perintah dari pimpinannya.

"Tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ungkap Eko usai agenda klarifikasi harta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Eko bahkan mengeklaim bahwa data pribadinya telah dicuri oleh pihak tidak dikenal. Dia menuding, pencurian data tersebut sebagai upaya untuk menyudutkannya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar," ujar Eko.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Komentar
Additional JS