Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa
Rabu, 29 Maret 2023 17:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rapat dengar pendapat bersama DPR Komisi Hukum, hari ini. Adapun agenda rapat untuk meluruskan dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun yang sebelumnya dilontarkan oleh Mahfud dan membuat publik heboh.
Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud.
Baca Juga:
“Saya harus jawab satu per satu, tiga orang Pak Arteria. ‘Wah ini bisa diancam hukuman pidana 4 tahun’. Apa dasarnya lapor ke Ketua Komite TPPU? Loh saya Ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta,” kata Mahfud dalam forum rapat, Rabu 29 Maret 2023.
Tantangan balik untuk Arteria Dahlan
Mahfud malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Prsiden yang bertanggung jawab kepada Joko Widodo alias Jokowi.
“Bukan anak buah Menkopolhukam. Tapi setiap minggu laporan kaya gini, resmi info intelijen kepada Menkopolhukam. Coba saudara bilang ke Pak Budi,” kata Mahfud.
Baca Juga:
Mahfud mengatakan dirinya kerap bekerja berdasarkan info intelijen. Ia mengaku sering berkomunikasi dengan Budi mengenai info-info intelijen.
“Dia (Budi) bukan bawahan Menkopolhukam, tapi selalu lapor resmi kepada saya. Ini sudah dilakukan, kok saudara baru ribut sekarang,” kata dia.
Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya.
“Oleh sebab itu, saudara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga, saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum,” kata Mahfud.
Latar belakang rapat
Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Belakangan nilai itu bertambah menjadi Rp 349 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan itu tak semuanya melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Dia menyatakan hal itu terkait dengan perpajakan dan bea cukai.
Komisi III pun telah memanggil Ivan dalam rapat sebelumnya. Ivan sempat mendapatkan cecaran terkait motif di balik pengungkapan dugaan transaksi janggal ini kepada Mahfud. Misalnya dari politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang menyatakan PPATK sesuai undang-undang hanya boleh melaporkan kepada Presiden dan DPR.
Benny bertanya kepada Ivan apakah tindakan Mahfud Md yang mengungkapkan ke publik itu diperbolehkan. Sementara Ivan menyebut bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Rapat Bahas Dugaan TPPU di Kemenkeu, Benny K. Harman Singgung Baju Putih Cawapres Mahfud MD
14 menit lalu

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman berkisah saat Mahfud Md dikabarkan jadi cawapres Jokowi, ia dan istrinya ikut mendoakan sang menteri.
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi
21 menit lalu

Mahfud MD menjelaskan ada kekeliruan di pihak Sri Mulyani Indrawati soal data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi
48 menit lalu

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.
Rapat dengan Mahfud Md, Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani
2 jam lalu

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud Md hadir dalam rapat dengan DPR hari ini.
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April
5 jam lalu

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.
Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Kata Stafsus Menkeu
7 jam lalu

Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo merespons pelaporan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh MAKI ke Bareskrim soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
Ini Alasan Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan
8 jam lalu

Faisal Basri menyatakan mendukung usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Berharap kinerja keduanya bisa lebih efektif.
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK
9 jam lalu

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma
9 jam lalu

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.
Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN
10 jam lalu

Bupati Kapuas beserta istrinya Ary Egahni memiliki harta kekayaan Rp 8,7 miliar. Keduanya jadi tersangka karena diduga memeras sejumlah pegawai ASN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar