Mahfud MD: Setelah Diteliti, Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp394 Triliun - MSN

Gudang Informasi
By -
1 minute read
0

 

Mahfud MD: Setelah Diteliti, Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp394 Triliun

MSN
© Kautsar Widya Prabowo
 Mahfud menekankan uang mencurigakan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU.
© Kautsar Widya Prabowo Mahfud menekankan uang mencurigakan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU.

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencuciaan uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud pastikan nilai transkasi mencurigakan itu lebih dari Rp300 triliun. 

"Setelah diteliti Rp394 triliun transaksi mencurigakan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. 

Mahfud menekankan uang mencurigakan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU. Sehingga, ia meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan korupsi. 

Selain itu, ia menjelaskan nilai transkasi TPPU besar karena menyangkut laporan dari pihak intelijen keuangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan transaksi mencurigakan yang serupa kembali tercatat. 

"Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh, itu mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya 10 kali," jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan aliran uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus ditindaklanjuti. Mahfud menyakini bahwa dana tersebut dicurigai merupakan hasil TPPU.

"Semua sudah tahu lah, pencucian itu harus ada tindak pidana asal (TPA). Nah, yang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan sebagai dugaan pencucian uang itu tentu karena sudah ada TPA-nya," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 18 Maret 2023.

Sekembalinya dari pertemuan di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan siap memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai aliran dana Rp300 triliun di Kemenkeu itu.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," cuit Mahfud.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentabg dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin (20/3) saya standby, menunggu undangan," kicau Mahfud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default