Mario Dandy Minta Penganiayaan David Direkam agar Dikenang sebagai Jagoan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F02%2F1677067821-840x563.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak, meminta kawannya Shane Luka untuk merekam aksinya melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai adanya kamera yang merekam membuat penganiayaan yang dilakukan Mario menjadi di luar kontrol atau bukan perbuatan yang apa adanya. Adrianus menilai adanya kamera yang merekam aksi penganiayaan itu bertujuan agar Mario dikenang sebagai jagoan.
"Hadirnya orang lain, hadirnya kamera perekam yang membuat MD (Mario Dandy) kemungkinan besar tidak melakukan perbuatan yang apa adanya, tetapi dia membuat suatu perbuatan yang layak kamera, layak rekam agar kemudian dijadikan suatu kenangan untuk membuktikan bahwa dia macho, jagoan, seorang warrior," kata Adrianus dalam program Obrolan Malam Fristian "Memburu Tersangka Baru Kasus Mario" yang ditayangkan BTV, Selasa (28/2/2023).
Dalam rekaman video penganiayaan David yang beredar di media sosial, Mario Dandy sempat menyatakan tidak takut kalau korban sampai meninggal. Bahkan, Mario mengatakan tidak takut jika aksinya ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Mengenai aksi Mario itu, Adrianus mengatakan bisa jadi saat itu ada rasa amarah yang besar. Namun di tengah situasi Mario yang "sadar kamera", akhirnya terlontar ucapan tersebut.
"Bisa juga kemudian ini hanya bluffing saja, besar mulut saja," kata Adrianus.
Adrianus juga sepakat dengan yang disebutkan oleh sejumlah media kalau Mario salah memilih teman. Dalam kasus ini, seharusnya teman-teman Mario Dandy yang ada di lokasi kejadian bersikap mendinginkan suasana, bukan malah memanaskan, bahkan merekam.
"Kalau dia punya teman yang baik, justru menahan dia jangan berbuat seperti itu, jangan pukul yg sudah pincang dan seterusnya," kata Adrianus.
Mario sebagai pelaku penganiayaan terhadap David mengaku menyesal atas perbuatannya dan siap bertanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepadanya. Hal ini disampaikan Mario Dandy kepada Dolfie Rompas yang menjadi kuasa hukumnya.
"Klien kami menyatakan bersalah dan menyesal atas apa yang diperbuat. Dia juga meminta kepada kami kuasa hukumnya untuk meminta maaf kepada David dan keluarganya," kata Dolfie.
Dolfie menyampaikan, kliennya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kalau persoalan proses hukum, klien kami sudah menyatakan bahwa dia menyesal dan siap bertanggung jawab. Artinya secara proses hukum tidak masalah, biarlah Polres Jakarta Selatan menjalankan kewenangannya. Secara pribadi dan merupakan rasa kemanusiaan, kline kami merasa prihatin dan menyesal dengan perbuatannya. Karenanya dia meminta kami untuk menyampaikan permohonan maaf kepada David, dan juga mengajak untuk mendoakan David supaya bisa segera pulih," ungkap Dolfie.
Pernyataan Adrianus mengenai penganiayaan terhadap David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo dapat disaksikan melalui akun Youtube Beritasatu:
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar