Mario Dandy Satriyo Diduga Menggunakan Plat Nomor Palsu pada Mobil Mewah Rubicon-nya karena Alasan yang Mengejutkan - Suara

 

Mario Dandy Satriyo Diduga Menggunakan Plat Nomor Palsu pada Mobil Mewah Rubicon-nya karena Alasan yang Mengejutkan

Ananda Saputra
Mario Dandy Satriyo Diduga Menggunakan Plat Nomor Palsu pada Mobil Mewah Rubicon-nya karena Alasan yang Mengejutkan
Terkuak alasan mengapa MDS menggunakan plat nomor palsu pada mobil Rubicon nya (Instagram/@__broden)

SuaraCianjur.id- Mario Dandy Satrio, putra mantan pejabat pajak dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), telah menjadi bahan perbincangan oleh netizen. Mario terkenal bukan karena prestasinya, namun karena aksi buruknya.

Ia terlibat dalam penganiayaan David (17), Mario Dandy menjadi pusat perhatian. Setelah menjadi tersangka, gaya hidup yang mewah Mario Dandy pun tak lagi terlewatkan.

Salah satu keunggulan mobil kesayangan Mario yang mencolok adalah plat nomor palsu. Plat tersebut di mobil mewah Rubicon milik Dandy disinyalir sebagai cara untuk menghindari Tilang Elektronik atau ETLE.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, mendadak menjadi terkenal setelah video penganiayaannya terhadap anak petinggi GP Ansor, David, tersebar di media sosial.

Sosok Mario Dandy Satriyo langsung dibawa kepolisian dan menjadi tersangka atas kasus kekerasan yang dilakukannya kepada anak di bawah umur.

Dalam kesehariannya, Mario Dandy Satriyo kerap menggunakan mobil mewah milik ayahnya, Rafael Trisambodo, untuk beraktifitas dan bergaya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata plat nomor polisi milik Mario Dandy Satriyo palsu.

Diketahui, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan menggunakan mobil Rubicon berplat palsu ketika menganiaya David yang masih berusia 17 tahun.

Berita tentang plat nomor palsu ini pun menyebar luas dan menjadi bahan ejekan. Tak diduga sebelumnya bahwa anak pejabat Kementerian Keuangan menggunakan plat palsu pada mobilnya.

Kepolisian segera menginvestigasi praktik plat bodong pada mobil Rubicon milik MDS. Polisi mengungkapkan bahwa Dandy memakai plat palsu karena takut tertangkap oleh petugas kepolisian saat di jalanan.

Kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David (17). Dandy, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, menyerang D, seorang anggota Gerakan Pemuda Ansor. Dandy didakwa dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak disertai Pasal 351 ayat 2 KUHP.

(*/Tigor Hutabarat)

Sumber: pop.grid.id

Baca Juga

Komentar