Modus Pelaku Mutilasi di Sleman, Terjerat Utang - CNN Indonesia - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Modus Pelaku Mutilasi di Sleman, Terjerat Utang - CNN Indonesia

Share This
Responsive Ads Here

 

Modus Pelaku Mutilasi di Sleman, Terjerat Utang

CNN Indonesia
Kamis, 23 Mar 2023 07:55 WIB
Polda DIY mengungkap niat tersangka mutilasi perempuan berinisial A (34) memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian adalah demi menghilangkan jejak perbuatannya.(CNN Indonesia/Tunggul)
Sleman, CNN Indonesia --

Pelaku mutilasi di sebuah penginapan Sleman, HP (24), mengaku melakukan aksinya karena jeratan utang dan meninggalkan surat penyesalan.

Meskipun demikian, dari pemeriksaan termasuk kepada sejumlah saksi, pelaku ternyata sempat santap malam dulu di sebuah warung usai memutilasi korban perempuan, A (34), pada Sabtu (18/3) lalu.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, HP memotong tubuh korban menjadi 3 bagian dan puluhan potongan berukuran kecil hingga sedang setelah membunuhnya pada Sabtu (18/3) sore.

Sabtu malam sekitar pukul 20.30, usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan wisma menuju sebuah warung mi. Akan tetapi dia kembali ke penginapan karena lupa membawa uang.

"Kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban, kemudian kembali lagi ke warmindo, di situ pelaku makan dan minum," kata Nuredy Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3).

Lihat Juga :
pelaku-mutilasi-di-sleman-berniat-buang-tubuh-korban-ke-septic-tank-1_169

Periksa kondisi kejiwaan

Nuredy menyatakan, polisi setelah ini juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

"Ini baru menahan 1x24 jam, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi, tetap akan kita lakukan itu tapi itu materi penyelidikan selanjutnya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, D.I.Yogyakarta, Minggu (19/3) malam.

Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi telah termutilasi. Salah satu Penjaga wisma sementara mengaku sempat melihat sesosok pria satu kamar dengan korban pada Sabtu (18/3) malam.

Polisi kemudian mengidentifikasi mayat yang dimutilasi tersebut ternyata berjenis kelamin perempuan dengan inisial A. Korban adalah warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Sementara pelaku ber

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (21/3) setelah kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Dia mengaku nekat menghabisi korban lantaran ingin menguasai harta bendanya usai terlilit hutang pinjaman online dari 3 aplikasi senilai total Rp8 juta.

Dia lalu memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau hingga gergaji. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 mengenai pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy.

(kum/kid)
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages