Pemilik Rental Risau Gubernur Bali Akan Larang Turis Asing Sewa Motor - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pemilik Rental Risau Gubernur Bali Akan Larang Turis Asing Sewa Motor - CNN Indonesia

Share This

 

Pemilik Rental Risau Gubernur Bali Akan Larang Turis Asing Sewa Motor

CNN Indonesia
4-5 minutes
Senin, 13 Mar 2023 23:10 WIB

PRM Bali I Made Wira Atmaja khawatir rencana Gubernur Bali Wayan Koster melarang turis asing menyewa motor bakal memukul 10 ribu pemilik rental. (Humas Polda Bali).

Denpasar, CNN Indonesia --

Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja merespons rencana Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan daerah berisi larangan wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor.

Atmaja mengatakan pihaknya memang belum mengetahui secara pasti apakah rencana itu akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, ia meminta kepada Koster untuk meninjau ulang rencana itu.

Pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan DPRD di Bali terkait rencana itu.

"Langkah selanjutnya kita mau audiensi dulu, dan PRM Bali akan bersurat dulu ke DPRD Bali minta untuk audiensi. Dan, mungkin kalau bisa bertemu dengan pihak-pihak terkait yang bisa membicarakan masalah ini," kata dia, saat dihubungi, Senin (13/3).

Ia menyebutkan audiensi dan harapan agar rencana itu dikaji ulang disampaikan karena selama ini ada lebih dari 10 ribu usaha rental motor di Bali. Semenjak pandemi covid-19 melanda hampir 2,5 tahun, mereka tidak mendapatkan penghasilan.

Belakangan ini katanya, pemilik usaha rental itu mulai mendapatkan kehidupan kembali. Tapi baru saja merangkak katanya, usaha rental motor sudah mendapatkan kabar buruk berupa rencana larangan itu.

Ia khawatir kalau larangan berlaku, banyak masyarakat Bali yang akan terkena dampak.

"Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal," sebutnya.

Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

Larangan itu akan diberlakukan sebagai buntut dari seringnya wisatawan mancanegara ugal-ugalan dengan motor yang mereka sewa.

"Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada peraturan gubernur (pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.

"Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan larangan itu akan diberlakukan tahun ini. Setelah larangan berlaku, para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor.

"Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca pandemi covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu pandemi covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.

Selain melarang menyewa motor, Koster juga akan melarang wisatawan mancanegara membuka usaha di Bali. Hal itu demi mencegah kejahatan ekonomi di wilayahnya.

"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visa-nya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Atmaja menambahkan ulah ugal-ugalan yang dilakukan wisatawan mancanegara tak dipicu oleh rental motor. Ia mengatakan ulah ugal-ugalan dilakukan turis asing karena lemahnya penegakan hukum dan perilaku oknum petugas di lapangan.

"Mereka bisa ugal-ugalan karena selama ini mereka menyepelekan undang-undang yang ada di Indonesia. Karena, dengan mudahnya mereka membayar oknum-oknum petugas yang ada di jalan. Harusnya itu yang diselesaikan permasalahannya bukan menutup semua usaha," jelasnya.

(kdf/agt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages