Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Agnes Gracia Haryanto David Ozora Featured Mario Dandy Satrio Pilihan

    Polisi Tingkatkan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David - inews

    2 min read

     

    Polisi Tingkatkan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David

    Erfan Ma'ruf
    Polisi Tingkatkan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David
    Polisi meningkatkan status hukum AG (15) pacar Mario Dandy Satrio (20) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhadap David (17). (Foto: Erfan Ma'ruf)

    JAKARTA, iNews.id - Polisi meningkatkan status hukum AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhada David (17). Sebelumnya AG masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

    "Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). 

    Baca Juga

    Peningkatan status itu, kata Hengki, setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV hingga percakapan media sosial. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dilakukan karena dia tidak bisa disebut sebagai tersangka.

    "Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," kata dia

    Baca Juga
    Komentar
    Additional JS