Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE Halaman all - Kompas
Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE Halaman all - Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan perkara penganiayaan yang menjerat anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20), belum berakhir.
Perkara penganiayaan terhadap D (17) masih bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, namun kini Mario kembali bakal dilaporkan pakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh keluarga korban.
Perwakilan keluarga D, Alto Luger mengatakan, hal ini dilakukan lantaran Mario menyebarkan foto dan video penganiayaan terhadap korban ke sejumlah orang.
Saat ini, kata Alto, keluarga korban juga tengah berkonsultasi terkait dengan rencana pelaporan tersebut dengan Polda Metro Jaya dan berdiskusi dengan keluarga serta kuasa hukum.
Video Terkini
Keluarga korban, lanjut Alto, akan terus memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas penganiayaan terhadap D.
Mario sebarkan video dan foto penganiayaan
Mario disebut menyebarkan foto dan video pasca menganiaya D kepada rekan korban. Saat mengirimkan dokumentasi penganiayaan via WhatsApp, Mario menyelipkan narasi seakan bangga setelah menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
"(Narasi berbunyi) 'Gue udah kerjain teman lo nih.' Jadi narasi bangga, dan nantangin," ucap Alto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisari Besar (Kombes) Hengki Haryadi menyebut Mario menyebarkan video penganiayaan D kepada tiga orang.
"Benar, (video penganiayaan) di kirim ke tiga pihak," kata Hengki, Jumat (17/3/2023).
Namun Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut.
Hengki juga menyebut Mario tak hanya mengirimkan video penganiayaan D, tetapi juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dibalik penyebaran foto dan video oleh Mario Dandy Satrio kepada tiga orang tersebut.
Dituding bangga aniaya D
Keluarga D berpandangan, narasi yang disematkan pada video kiriman itu menggambarkan seakan Mario bangga bahwa dirinya telah menghajar korban dengan brutal.
Padahal, akibat pukulan bertubi-tubi dari Mario Dandy tersebut, D masih terbaring lemah di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Mayapada.
"Benar (Mario menyebarkan foto dan video). Yang keluarga tahu, dikirim lewat WA (WhatsApp)," kata perwakilan keluarga D, Alto Luger saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Mario menyebarkan foto dan video penganiayaan itu kepada rekan satu almamater D. Mario, lanjut Alto, bahkan menyertakan narasi bak menebar tantangan usai menganiaya putra pengurus GP Ansor tersebut.
Tertutupnya pintu maaf
Di sisi lain, Ayah D (17), Jonathan Latumahina, telah menutup pintu maaf bagi pelaku penganiayaan anaknya, yaitu Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).
Jonathan menarik kembali pemberian maaf yang pernah ia sampaikan pada 22 Februari lalu lantaran khawatir akan dijadikan alat untuk meringankan hukuman Mario dkk.
"Di hari ke-30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya beberapa waktu lalu untuk meringankan mereka kelak. Jadi saya tarik ucapan (maaf) itu," ujar Jonathan melalui akun pribadi Twitter, Kamis (23/3/2023).
Selain khawatir pemberian maafnya dimanfaatkan Mario dkk saat proses persidangan, Jonathan juga mempertimbangkan kondisi D yang masih berjuang untuk pulih.
Oleh karena itu, dia menegaskan, tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dengan memberikan maaf kepada para pelaku. Maaf, kata Jonathan, hanya bisa diberikan oleh Tuhan.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian untuk pengampunan itu," tegas dia.
Adapun Mario mengaku menganiaya D lantaran marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Komentar
Posting Komentar