Sore Ini, Kemenkeu Temui Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sore ini. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi adanya temuan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang terkait adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko bahas Rp300 triliun ini bareng Pak Wamen," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (10/3).
Dalam pertemuan tersebut, Pras mengatakan akan meminta arahan dan membahas detail temuan yang dimaksud Mahfud MD. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran terkait hasil temuan Satgas TPPU.
"Kami baru akan meminta arahan dan membahas dengan Pak Mahfud detailnya seperti apa. Setelah semuanya jelas baru kita jelaskan biar tidak simpang siur," ungkapnya.
Di sisi lain Pras mengaku memang telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun dalam surat yang diterima tidak ada penjelasan terkait adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
"Kemenkeu sudah terima surat dari PPATK, tapi dalam surat itu kami tidak melihat ada angka Rp300 triliun. Ini yang nanti akan kita koordinasikan dengan Pak Menko," katanya.
Pras menambahkan, Kementerian Keuangan memiliki semangat yang sama dalam hal transparansi dan akuntabilitas dengan Kemenko Polhukam dan KPK.
"Semangatnya kan sama yah, Kemenkeu, PPATK, Polhukam dan KPK ini sama mendukung transparansi dan akuntabel," pungkasnya.
Di sisi lain Pras mengaku memang telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun dalam surat yang diterima tidak ada penjelasan terkait adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
"Kemenkeu sudah terima surat dari PPATK, tapi dalam surat itu kami tidak melihat ada angka Rp300 triliun. Ini yang nanti akan kita koordinasikan dengan Pak Menko," katanya.
Pras menambahkan, Kementerian Keuangan memiliki semangat yang sama dalam hal transparansi dan akuntabilitas dengan Kemenko Polhukam dan KPK.
"Semangatnya kan sama yah, Kemenkeu, PPATK, Polhukam dan KPK ini sama mendukung transparansi dan akuntabel," pungkasnya.
(mdk/idr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar