Usai Temui Jokowi, Bapanas Tetapkan HPP Beras dan Gabah, Berikut Rinciannya
Reporter
Rabu, 15 Maret 2023 17:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi baru saja menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP beras dan gabah. Arief mengumumkan besaran HPP terbaru di Istana Kepresidenan, Jakarta usai menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Sekarang salah satu yang diminta oleh presiden diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP dan harga eceran tertinggi beras dan gabah," ujarnya, Rabu, 15 Maret 2023.
Baca Juga:
Adapun HPP gabah adalah harga acuan untuk Perum Bulog dalam menyerap hasil produksi petani. Ia mengumumkan HPP gabah kering panen atau GKP di tingkat petani sebesar Rp 5.000 per kilogram. Sedangkan GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kilogram.
Kemudian, Bapanas juga menetapkan harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kilogram. Sedangkan HPP GKG di gudang Perum Bulog sebesar Rp 6.300 per kilogram.
Arief menuturkan Jokowi telah memintanya untuk segera mengumumkan besaran HPP beras ini. Kendati demikian, Arief berujar, undang-undang ihwal HPP baru tersebut masih dalam proses penyusunan dan akan segera diterbitkan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Arief telah menerbitkan feksibilitas harga beras dan gabah di tingkat petani pada 11 Maret 2023. Harga tersebut tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Surat keputusan itu berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) HPP. Bapanas menetapkan harga GKP di petani sebesar Rp 5.000 per kilogram. Kemudian harga GKG di penggilingan sebesar Rp 6.200 per kilogram. Sedangkan GKG di Gudang Perum Bulog sebesar Rp 6.300 per kilogram dan beras di gudang Perum Bulog Rp 9.950 per kilogram.
Adapun kewenangan Bapanas dalam penetapan HPP sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Dalam beleid tersebut, Bapanas berwenang dalam perumusan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan. Selain itu, Bapanas dapat merumuskan serta menetapkan HPP dan rafaksi harga.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Moeldoko Siapkan 42 Tenaga Ahli Jadi Juru Bicara Kantor Staf Presiden
1 jam lalu
Moeldoko menekankan bahwa KSP selalu siap mendiseminasikan kerja-kerja pemerintah kepada masyarakat di ruang-ruang publik.
Zulhas Sebut Pemerintah Kembali Buka Opsi Impor Beras 500 Ribu Ton Tahun Ini
2 jam lalu
Pemerintah telah sepakat membuka kembali opsi impor sebanyak 500.000 ton untuk memenuhi kebutuhan cadangan beras pemerintah atau CBP.
Jokowi - PM Singapura Lee Bertemu Hari Ini Bahas Investasi di IKN
3 jam lalu
Menlu Retno menyebut bahwa salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan Jokowi dan PM Singapura adalah investasi di IKN
Istana Ungkap Kondisi Mensesneg Pratikno Membaik dan Bisa Terima Tamu
3 jam lalu
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan kondisi Menteri Sekretariat Negara Pratikno sudah mulai membaik. Pratikno sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin kemarin karena sakit sendi
Jokowi Kesal Baju Bekas Impor Masih Marak, Ternyata Begini Cara Impornya
3 jam lalu
Jokowi kesal soal baju bekas impor yang masih marak di Indonesia. Berikut modus baju bekas impor bisa masuk ke Indonesia.
Jokowi Larang Thrifting, Apa Bahaya Pakai Baju Bekas Impor?
3 jam lalu
Jokowi melarang penjualan baju bekas impor atau thrifting yang kian marak. Apa dampak bagi UMKM, terutama soal efek kesehatan penggunanya?
Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras
5 jam lalu
Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.
Anwar Usman dan Saldi Isra Akan Disumpah Jabatan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK Pekan Depan
6 jam lalu
Anwar Usman dan Saldi Isra akan mengucaokan sumpah jabatan pekan depan.
Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Mendag Akan Tindak Pengusaha Thrifting
6 jam lalu
Mendag akan menindak pengusaha thrifting untuk menindaklanjuti perintah Jokowi soal larangan impor baju bekas.
Perpu Cipta Kerja Tetap di Bahas di Paripurna Partai Buruh Persiapkan Mogok Nasional
13 jam lalu
Partai Buruh menyatakan akan menggerakan agar para buruh melakukan mogok nasional setelah DPR tetap berkeras memproses Perpu Cipta Kerja.
Komentar
Posting Komentar