Wamenkeu Minta Pejabat Bea Cukai Yogyakarta yang Suka Pamer Harta Dibebastugaskan By BeritaSatu.com - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Wamenkeu Minta Pejabat Bea Cukai Yogyakarta yang Suka Pamer Harta Dibebastugaskan By BeritaSatu.com

Share This
Responsive Ads Here

 

Wamenkeu Minta Pejabat Bea Cukai Yogyakarta yang Suka Pamer Harta Dibebastugaskan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
January 3, 2023
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi soal RAT dan ED di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Rabu

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu Suahasil Nazara meminta Dirjen Bea Cukai agar pejabat bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) yang suka pamer harta untuk dibebastugaskan sementara waktu.

Pasalnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Dirjen Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sedang melakukan pemeriksaan terhadap perilaku, harta, dan kecocokan utang dengan LKHPN.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan segera mungkin," ujar Suahasil di acara konferensi 'Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Rafael Alun Trisambodo dan ED di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dalam konferensi tersebut, hadir Dirjen Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Stafsus Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea Cukai Askolani.

Suahasil mengatakan pihak Inspektorat dan DJBC sudah memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas viralnya foto pejabat bea cukai Yogyakarta suka pamer harta yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kemenkeu.

Salah satunya, foto Eko Darmanto di depan pesawat.

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC, mengkonfirmasi pesawat tersebut milik PT Federasi Aerosport Indonesia," ungkap Suahasil.

Selain itu, kata Suahasil, pihaknya telah menelusuri sepeda motor besar yang dipamerkan Eko Darmanto. Menurut Suahasil, motor yang dipamerkan di fotonya hanyalah pinjaman. Namun, dia mengaku memiliki motor besar yang belum masuk LKHPN.

"Motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LKHPN," tandas dia.

Eko Darmanto, kata Suahasil, telah mengaku bersalah melakukan pamer harta berlebihan. Eko Darmanto berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Meski, pihak Jenderal Kemenkeu dan DJBC tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kecocokan harta Eko Darmanto.

"Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," pungkas Suahasil.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Search-light.f9feb9a5
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages