Bawa Laptop, Amanda Mantan Mario Dandy Lagi Ujian Saat Jadi Saksi Sidang AG - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Bawa Laptop, Amanda Mantan Mario Dandy Lagi Ujian Saat Jadi Saksi Sidang AG - detik

Share This

 

Bawa Laptop, Amanda Mantan Mario Dandy Lagi Ujian Saat Jadi Saksi Sidang AG

By Kadek Melda Luxiana
detikcom
April 4, 2023
Amanda tiba di PN Jaksel
Amanda tiba di PN Jaksel
Jakarta -

Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda alias APA, menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa AG (16). Amanda ternyata tengah menjalani ujian secara daring saat menjadi saksi.

Saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/4/2023), Amanda tampak memegang laptop dengan layar terbuka dan memakai headphone. Amanda masuk sambil membawa laptopnya itu ke dalam ruang sidang.

Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, mengungkapkan kliennya tengah menjalani ujian tengah semester (UTS) secara daring. Setelah memberikan kesaksian dalam persidangan, Amanda langsung pulang karena masih ada ujian.

"Iya, lagi ujian, ini nyambung yang kedua, makanya langsung pulang karena ujian kedua. UTS loh masalahnya, bukan ujian yang... karena kooperatif, makanya kita sepakat untuk memberikan kesaksian pada pagi ini. Karena kan untuk membantu supaya lancar persidangan ini," kata Enita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Enita menuturkan tidak ada dampak yang signifikan terkait kasus tersebut dengan kampusnya. Enita mengatakan Amanda sempat mendapat panggilan namun tidak formil dari pihak kampus.

"Nggak ada, dong, ada dampaknya tadi kan sudah bilang Amanda pernah dapat panggilan tapi tidak terlalu formil. Tapi Amanda sendiri dengan melaporkan semua kasus ini sudah dapat mengerti mudah-mudahan kampus mengerti tapi kan UTS lagi berjalan, berjalan dulu ujian ini, dipanggil sih jelas sudah dipanggil. Nanti tinggal Amanda setelah UTS ini akan menjelaskan, klarifikasi, kan kamu sudah melihat info-info di media saat ini, makanya tidak mau ganggu, apalagi mahasiswanya lagi mau ujian kan itu," tuturnya.

Lebih lanjut Enita menyampaikan permintaan keterangan sebagai saksi di persidangan tidak terlalu lama. Setiba di ruang sidang, kata Enita, Amanda langsung dipanggil.

"Nggak papa ujian, kebetulan online, dapat berjalan, selesai setengah 10, masuk sini pas benar, bersamaan waktunya dipanggil pas selesai Alhamdulillahnya itu aja itu," imbuhnya.

Seperti diketahui, sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terdakwa AG masih berstatus anak di bawah umur. Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat.

Selain Amanda, Mario Dandy dan temannya bernama Shane Lukas juga menjadi saksi sidang AG. Mario dan Lukas merupakan tersangka dalam kasus tersebut.


(dek/yld)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages