Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Polisi: Keterangan Saksi Telah Penuhi Unsur Pidana


Medan, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan, pemeriksaan terhadap enam orang saksi tambahan terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, telah memenuhi unsur pidana penganiayaan dengan tersangka Aditya Hasibuan.
" Ditreskrimum Polda Sumut sudah melaksanakan pemeriksaan beberapa orang saksi terkait kasus Ken Admiral ini dan salah satunya SH (Vira) yang merupakan teman perempuan dari pada Ken Admiral. Dan untuk keterangan dari pada saksi Ken Admiral ini, sejauh ini cukup memenuhi unsur-unsur pidana terhadap persangkaan pasal 351 ayat 2 bagi saudara tersangka AH (Aditya Hasibuan), " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (29/4/2023) malam.
Sementara itu, terkait adanya dugaan perkelahian antara korban Ken Admiral dengan tersangka Aditya Hasibuan, Kombes Pol Sumaryono mengatakan belum mengarahkan ke peristiwa perkelahian tersebut dan pihaknya sejauh ini masih fokus dalam penanganan kasus penganiayaan Ken Admiral.
" Memang secara teknis hukum pidana maka kita bisa sampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut ini fokus kepada pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 351 ayat 2, sedangkan untuk soal duel kita belum mengarah ke sana dan saat ini memang kita fokuskan untuk pasal-pasal yang lainnya dan sejauh ini pasal 351 ayat 2 sudah terpenuhi unsur-unsurnya, " ujar Sumaryono.
Sumaryono juga menjelaskan, sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak dua puluh tiga orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak seorang perwira polisi AKBP Achiruddin terhadap seorang mahasiswa yakni Ken Admiral.
Pemeriksaan tambahan dan lanjutan oleh sejumlah saksi juga sudah dilakukan pihak penyidik guna memperkuat guna memperkuat unsur pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka Aditya Hasibuan.
" Kemarin kan ada enam belas saksi, dsn tambahan tujuh saksi sama ahli, jadi seluruhnya ada dua puluh tiga orang saksi yang udah diperiksa, " Pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pada selasa (25/4/2023) lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.
Peristiwa pengahaniayaan awalnya terjadi pada 21 Desember 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB di depan SPBU di kawasan Jalan Ringroad, Kecamatan Sunggal usai keduanya terlibat cekcok. Namun, penganiayaan terjadi kembali di rumah tersangka di kawasan Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia disaat korban mendatangi rumah tersangka pada tanggal 22 Desember sekitar pukul 2.30 WIB dini hari untuk meminta pertanggungjawaban yang dilakukan oleh tersangka.
Setelah itu, korban kemudian dianiaya kembali oleh tersangka dan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi disaksikan langsung oleh AKBP Achiruddin yang merupakan ayah kandung tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka Aditya Hasibuan terkena pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Mahfud MD: Kasus Viral, Saya Turun Tangan

7 Jam Diperiksa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dikembalikan ke Ruang Tahanan

Ibu Ken Admiral Minta Semua Penonton dalam Video Penganiayaan Turut Diproses

Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Diperiksa sebagai Saksi

Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Diduga Punya Gudang Penimbunan Solar di Medan

Top 5 News: Wilayah Terkena Gelombang Panas hingga AKBP Achiruddin Hasibuan Marah-marah
BERITA TERKINI

Long Weekend, Kawasan Ancol Masih Primadona Wisatawan

Soal Jadi Cawapres, Mahfud MD: Bolanya Masih di Parpol

Uni Eropa Usul Aturan Hak Cipta Baru AI Generatif Seperti ChatGPT

Top 5 News: Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas hingga Mayat Membusuk di Bandara Kualanamu

Libur Lebaran Usai, Little Ranch Bandungan Tetap Ramai Pengunjung

Teriakan "Ganjar for President" Menggema di CFD GBK

Unggul di Putaran Akhir, Brad Binder Menang Balapan Sprint MotoGP Jerez

Akhir Pekan, Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Kota Tua

Massa Antusias Sambut Ganjar CFD di GBK Senayan

Wisata Lembang Padat, Polisi Lakukan Ini Hibur Pengguna Jalan


B-FILES

Tidak ada komentar:
Posting Komentar