Kembali Marak Tambang Ilegal, Mabes Polri Terjun ke Kalimantan Timur - Tempo

 

Kembali Marak Tambang Ilegal, Mabes Polri Terjun ke Kalimantan Timur

Reporter

Selasa, 4 April 2023 06:34 WIB

TEMPO.COJakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berkunjung ke Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa pagi, 4 April 2023. Lawatan mereka untuk menindaklanjuti kembali maraknya aktivitas tambang ilegal batu bara di sana. “Pagi ini kami berangkat ke Kaltim,” kata Kepala Subdit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Moh. Irhamni pada Selasa, 4 April 2023.

Tambang ilegal di Kalimantan Timur sempat ramai di publik setelah kasus yang melibatkan anggota Polres Samarinda Briptu Ismail Bolong terbongkar. Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu dalam pengakuannya menyetor duit miliaran kepada jenderal polisi di Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek setempat.

Baca Juga:

Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka pada Desember tahun lalu. Namun kabarnya Ismail Bolong kini telah keluar dari tahanan karena berkas dikembalikan jaksa ke penyidik lantaran ada berbagai masukan. Sehingga masa tahanan Ismail kini telah habis. “Ada yang lihat Ismail Bolong mengunjungi jetty-nya beberapa hari lalu di Kutai Kartanegara,” kata seorang  petugas di Kalimantan Timur.

Akibat lepasnya Ismail Bolong itu, gurita tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kembali menggeliat. Bahkan para preman yang menjadi beking aktivitas ilegal itu kembali mengintimidasi warga sehingga mengakibatkan bentrokan. Pada Sabtu, 1 April lalu, warga di Desa Rempanga, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, diserang menggunakan senjata tajam oleh preman tambang ilegal.

Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke Tahap Penyidikan

23 jam lalu

Apabila terbukti bersalah, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 .

Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

2 hari lalu

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD. Apa tujuannya?

Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

3 hari lalu

Asep mengatakan KPK menengarai Dito Mahendra menyimpan aset milik Nurhadi yang merupakan obyek penyidikan TPPU tersebut.

Bareskrim Periksa Pegawai Henry Surya soal Pemalsuan Akta Pendirian KSP Indosurya

4 hari lalu

Bareskrim sedang mendalami kemungkinan tersangka KSP Indosurya, Henry Surya, memerintahkan pegawainya berkomplot untuk pendirian koperasi fiktif

Bareskrim Sita Aset Milik Admin Robot Trading ATG di Tulungagung

4 hari lalu

Bareskrim menyita aset milik admin web robot trading ATG Chandra Bayu Mardika atau Bayu Walker di kediamannya, Desa Ringinpitu, Tulungagung

Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

4 hari lalu

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.

Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

4 hari lalu

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.

Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

4 hari lalu

Boyamin Saiman berharap aduannya ke Bareskrim ditolak. Logika terbalik dukungan ke Mahfud Md cs.

Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

5 hari lalu

Kepala PPATK merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.

Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

6 hari lalu

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya