NYELENEHNYA Permintaan David Ozora, Pengin Pegang Kumis Adam Suseno Jika Sembuh, Inul: Kita Doakan - Tribun-medan

 

NYELENEHNYA Permintaan David Ozora, Pengin Pegang Kumis Adam Suseno Jika Sembuh, Inul: Kita Doakan - Tribun-medan.com

NYELENEHNYA Permintaan David Ozora, Pengin Pegang Kumis Adam Suseno Jika Sembuh, Inul: Kita Doakan

TRIBUN-MEDAN.com - David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, masih belum pulih sepenuhnya dan masih berada di ICU.

Kini, sudah 46 hari David Ozora dirawat di ruang ICU.

Meski demikian, kondisinya berangsur membaik dan sudah mulai bisa menggerakkan mulutnya meski belum bisa bicara dengan lancar.

Putra Jonatahan Latumahina itu ternyata memiliki beberapa keinginan jika sudah sembuh nanti.

Sebelumnya David berkeinginan untuk ziarah ke makam Gus Dur dan bertemu Gus Mus.

Tak sampai di situ, mantan kekasih AGH itu juga mengaku ingin memegang kumis Adam Suseno, suami Inul Daratista.

Mengenai hal itu, Jonathan Latumahina memberikan motivasi semangat sembuh kepada David Ozora.

Dalam sebuah video yang diunggah penyanyi dangdut Inul Daratista pada akun Instagram-nya, Jonathan menyebut bahwa Inul dan suaminya, Adam Suseno, ingin bertemu dengan David.

"Mbak Inul sama Om Adam Suseno mau ke sini, tapi kamu harus segera keluar dari ICU, oke?" ujar Jonathan Latumahina dalam video yang dikutip TribunStyle.com Jumat (7/4/2023).

Dalam ucapan selanjutnya, Jonathan agak berguyon kepada anaknya.

"Kamu kan pengin pegang kumisnya Om Adam toh?

Jadi kamu harus teteg,” ujar Jonathan.

Inul yang mengunggah video percakapan Jonathan dengan David menjelaskan, video tersebut diambil saat David masih berada di ruang ICU rumah sakit.

"Alhamdulillah banyak perkembangan yang baik dan saat ini saya mau mengucapkan terima kasih buat masyarakat Indonesia yang sudah ikhlas mendoakan David untuk pulih kembali," tulis Inul.

Inul meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar mendoakan David lekas pulih dan normal kembali.

"Mari teman-teman kita doakan David makin hari makin membaik," sambungnya lagi.

Inul berujar, David juga berkeinginan untuk ziarah ke makam Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur.

"Allah bersama orang-orang baik. Kita semua sayang dan mendoakan juga selalu update kabar terbaru David," tulis Inul.

Ingin Ziarah ke Makam Gus Dur

Sebelumnya, Jonathan Latuhamahina, mengungkapkan keinginan putranya jika nanti sembuh dari cedera yang dialami.

Sampai dengan saat ini pun David Ozora masih berjuang untuk proses penyembuhan di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Jonathan Latuhamina membagikan momen komunikasi antara dirinya bersama David di akun media sosialnya hari ini, Rabu (5/4/2023).

Dalam unggahannya Jonathan bercerita tentang keinginan putranya ini.

Saat ngobrol berdua dengan David, Jonathan mengungkapkan keinginan David jika nantinya sembuh.

Sambil bicara terbata-bata dengan suara yang lemah David mengungkapkan ingin sowan ke ulama NU berpengaruh KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dan berziarah ke makam-makam ulama NU lainnya.

Mulai dari makam almarhum KH Cholil Bisri di Rembang, makam pendiri NU KH Hasyim Asy'ari, serta ke makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Jombang, Jawa Timur.

"Assalamualaikum, Vid, sesuk nik wes mari, awak dewe langsung ning Rembang, ziarah sopo? Ziarah ning mbah Cholil.

(Besok kalau sembuh kita langsung ke Rembang ya, ke makam siapa? ziarah ke Kiai Cholil Bisri)" kata Jonatahan, dilansir dari akun Instagramnya @tdvrberjalan.

Ditengah komunikasi dengan ayahnya ini David pun sempat memberikan senyuman kecil untuk ayahnya.

"Lalu nyuwun suwuk mbak Mustofa Bisri (Lalu minta didoakan Gus Mus)," tambahnya Jonathan diikuti gerak bibir kata 'Gus Mus' oleh David.

"Lalu bar kuwi lagi nang Tebuireng, ning jombang. Nng makame sopo? Gus Dur, sama makame Hadratusshaikh Hasyim Asy'ari.

(Lalu setelahnya, ke pesantren Tebuireng, Jombang, ke Makam Gus Dur dan KH Hasyim Asy'ari)," jelas Jonathan.

Jonathan juga mengungkapkan jika hingga kini David masih menjalani sejumlah terapi untuk proses kesembuhannya.

Adapun David Ozora adalah korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy, anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ia ditetapkan jadi tersangka bersama Shane Lukas.

Adapun satu lagi, anak bernama AGH berstatus pelaku atau anak yang terlibat dengan hukum.

Ketiganya kini menjalani proses sidang penganiayaan David di Pengadilan.

AGH Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus David Ozora

AGH akhirnya dituntut 4 tahun penjara karena keterlibatannya dalam kasus David Ozora.

Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan itu pada Rabu (5/4/2023).

AGH menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 13.20 WIB.

Ia tampil mengenakan hoodie jumper putih bertuliskan Jeep Spirit dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam dan sepatu kets.

Kepalanya tampak ditutupi tudung hoodie dan sebagian wajahnya tetutup masker berwarna putih.

Sidang tuntutan AG digelar pada pukul 14.00 WIB secara tertutup.

Jaksa Penuntut Umum pun membacakan tuntutan untuk AGH.

"Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan amar tuntutan AG usai persidangan.

Dalam tuntutannya, JPU meyakini bahwa AG bersalah terlibat penganiayaan terhadap David Ozora bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Jaksa menyimpulkan bahwa AG terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.

"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.

Dari pasal tersebut, AG dianggap memenuhi seluruh unsur pidana.

"Seluruh unsur pidananya terpenuhi," katanya.

Unsur-unsur itu di antaranya penganiayaan berat, dengan rencana, dan secara bersama-sama.

"Ya itu, melakukan penganiayaan, dengan rencana terlebuh dahulu, dan penganiayaannya adalah kategori penganiayaan berat secara bersama sama," kata Syarief.

Jaksa pun menganggap keterlibatan AG telah terbukti dan tak ada unsur pemaaf.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Juga

Komentar