Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Setara: Kapolri Harus Bertindak - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Setara: Kapolri Harus Bertindak - Beritasatu

Share This

 

Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Setara: Kapolri Harus Bertindak

Selasa, 25 April 2023 | 06:32 WIB
Yustinus Patris Paat / FFS
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani (Suara Pembaruan)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Ismail Hasani menilai pernyataan provokatif peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin atau AP Hasanuddin yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023, tidak termasuk kategori kebebasan berpendapat.

Menurut Ismail, pernyataan AP Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah sudah memenuhi unsur pidana sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memerintahkan jajarannya menindak yang bersangkutan.

"Perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan. Pernyataan Hasanuddin bukanlah bentuk kebebasan berpendapat bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," ujar Ismail dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Advertisement

Ismail mengatakan pernyataan Hasanuddin yang disertai ancaman pembunuhan mengafirmasi dan mendukung pernyataan provokatif profesor BRIN Thomas Djamaludin. Menurut dia, Thomas juga rutin menyebarkan pendapat terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri, tetapi sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah.

Senada dengan Thomas, Nadirsyah Hosen, pemikir Indonesia yang bermukim di Australia juga menyampaikan kritik serupa terhadap warga Muhammadiyah yang memperjuangkan hak beribadah.

"AP Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi tetapi tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah. Perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana," jelas Ismail.

Ismail menilai cara beberapa pemikir merespons perbedaan hari raya menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman yang rapuh dan miskin perspektif. Alih-alih menjadi penyeru toleransi atas perbedaan, kata dia, sejumlah pemikir justru melakukan bullying terhadap kelompok yang berbeda.

"Inilah salah satu filosofi mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana. Bahkan Setara Institute sejak lama memperkenalkan istilah condoning dan pelarangannya bagi pejabat publik," ungkap dia.

"Condoning yang diartikan sebagai pernyataan pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan kekerasan, secara etis adalah pelanggaran serius, sekali pun condoning belum dikualifikasi sebagai tindak pidana," tutur Ismail menambahkan.

Menurut Ismail, selain mendorong terus penghargaan atas kemajemukan, publik juga mesti memperjuangkan kebertahanan kemajemukan itu. Karenanya, kata dia, masyarakat tidak hanya menerima pluralisme sebagai fakta sosio-antropologis bangsa, tetapi juga mempertahankan pluralisme agar tetap eksis.

"Jika tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin dibiarkan, maka atas nama pluralisme pula orang bisa melakukan represi terhadap yang lain," tegas dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan Setara Institute mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat peristiwa tersebut. Termasuk merespons secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan oleh beberapa pihak atas pernyataan AP Hasanuddin.

"Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan oleh AP Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan normalisasi pluralisme represif," kata Ismail.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

BRIN Bakal Proses Etik Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

BRIN Bakal Proses Etik Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

NASIONAL
PAN Desak Polisi Periksa Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

PAN Desak Polisi Periksa Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

NASIONAL
Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Begini Respons Haedar Nashir

Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Begini Respons Haedar Nashir

NASIONAL
Respons Ancaman Peneliti BRIN, Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing

Respons Ancaman Peneliti BRIN, Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing

NASIONAL
Legislator: Tindak Tegas Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

Legislator: Tindak Tegas Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

NASIONAL
Mudik Lebaran 2023 Dinilai Lancar, Muhammadiyah Apresiasi Kapolri

Mudik Lebaran 2023 Dinilai Lancar, Muhammadiyah Apresiasi Kapolri

NASIONAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages