Respons Kemendag soal Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan-Malaysia
Kemendag segera mengecek varian Indomie Ayam Spesial yang ditarik Taiwan dan Malaysia karena dituding mengandung zat karsinogenik etilen oksida pemicu kanker. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengecek varian Indomie Ayam Spesial yang ditarik Taiwan dan Malaysia karena dituding mengandung zat karsinogenik etilen oksida pemicu kanker.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan memang ada ketentuan khusus dari setiap negara yang memasarkan produk mi buatan Indonesia tersebut, termasuk Taiwan dan Malaysia.
"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus menyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah memang benar seperti itu," katanya di Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Budi mengatakan pihaknya belum melakukan komunikasi dengan PT Indofood Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie. Namun, ia menyebut bakal segera menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait penarikan ini.
"Nanti saya coba komunikasikan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya terbukti tidak melanggar, ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan," tegasnya.
Ia menyebut produk yang beredar di Indonesia harus memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana menurutnya ada perbedaan standar di setiap negara. Menurutnya, Taiwan adalah salah satu negara yang punya kebijakan ketat.
Namun, Budi belum bisa memastikan apakah produk Indomie Ayam Spesial yang ditarik di Taiwan dan Malaysia sama dengan yang beredar di Indonesia. Ia menegaskan masih harus mengecek lebih lanjut.
"Memang standar kita (standar BPOM) dengan Taiwan berbeda ya. Di Indonesia sebetulnya gak masalah. Cuma di Taiwan kan memang beda, sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi gak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia," tandasnya.
Penarikan Indomie Ayam Spesial di Taiwan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada 25 April lalu. Selain produk RI, ada juga Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.
Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik dua produk tersebut dari toko-tokonya. Lalu, para importir kedua produk mi tersebut bakal dikenakan denda antara 60.000 hingga 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp29 juta-Rp97 triliun.
Sehari berselang, Kemenkes Malaysia juga menarik produk Indomie Ayam Spesial yang beredar di negaranya. Mereka juga menarik produk Mie Kari Putih Ah Lai.
"Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes, dan lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar," kata Menkes Malaysia Muhammad Radzi Abu, dikutip dari The Star.
(skt/sfr)
Komentar
Posting Komentar