Waduh! Jelang Lebaran Buruh Catat 10.000 Lebih Belum Dapat THR - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Waduh! Jelang Lebaran Buruh Catat 10.000 Lebih Belum Dapat THR - detik

Share This
Responsive Ads Here

Waduh! Jelang Lebaran Buruh Catat 10.000 Lebih Belum Dapat THR

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 19 Apr 2023 16:30 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Meski begitu, hingga saat ini disebutkan masih ada puluhan ribu buruh yang belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada media dalam sebuah konferensi pers online. Dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini setidaknya telah tercatat ada lebih dari 10.000 buruh yang belum mendapatkan THR.

"Partai buruh dan organisasi serikat buruh yang sudah mendirikan posko orange mencatat ada lebih dari 10.000 buruh yang tidak dibayar THR dengan berbagai alasan," ungkap Said, Rabu (19/4/2023).

PARALLAX IN DETAIL
300x250

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun puluhan ribu buruh yang belum menerima THR ini berasal dari 150 perusahaan yang tersebar di seluruh pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, hingga Maluku dan Papua.

"Di sekitar 150 perusahaan di Banten, di Jawa Barat, di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogja, Sumatera Utasa, Sulawesi Selatan, KepRi (Kepulauan Riau), kemudian laporan juga masuk dari Kalimantan Selatan - Banjarmasin, dan di Indonesia timur yaitu Maluku dan Papua," jelas Said.

"Jadi 10.000 buruh tidak terbayar THR-nya di 150 perusahaan," tegasnya usai menyebutkan sejumlah nama perusahaan yang belum membayarkan THR kepada para pekerjanya.

Atas dasar itu, menurut Said posko konsultasi THR yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak membantu banyak bagi para buruh. Sebab menurutnya posko ini hanya dapat menghimbau perusahaan untuk membayarkan THR tanpa ada sanksi.

"Ini menunjukan tingkat penambahan jumlah perusahaan yang tidak bayar THR, dan posko Disnaker maupun Kemenaker yang didirikan oleh pemerintah tidak membantu banyak," ungkapnya.

"Tidak membantu banyak, karena hanya lebih sifatnya himbauan-himbauan tanpa ada sanksi," tambah Said.




(fdl/fdl)
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages