Berseragam Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Jalani Sidang Kode Etik - Beritasatu

 

Berseragam Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Jalani Sidang Kode Etik

Selasa, 2 Mei 2023 | 17:10 WIB
Panji Satrio / RZL
AKBP Achiruddin Hasibuan Berpakaian seragam Polri digiring ke ruang Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik, Selasa, 2 Mei 2023.
AKBP Achiruddin Hasibuan Berpakaian seragam Polri digiring ke ruang Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik, Selasa, 2 Mei 2023. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

Medan, Beritasatu.com - Setelah sempat ditunda, mantan Kabag Bin Opsnal Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan akhirnya menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (BIDPROPAM) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (2/4/2023) pagi.

Sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan itu merupakan buntut dari dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai melakukan membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya, padahal saat terjadinya penganiayaan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi kejadian, seperti terlihat dalam video penganiayaan yang beredar luas di sosial media.

Advertisement

AKBP Achiruddin Hasibuan tiba pukul 10.00 WIB, menggunakan masker, topi dan seragam polri keluar dari gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Setibanya di sana, Achiruddin langsung menuju ruang Bid Propam Polda Sumatera Utara.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga tampak dikawal oleh sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut. AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri hanya bisa terdiam dan memberikan salam ke pada awak media yang melakukan peliputan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarkan mantan Kabag Bin Opsnal Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut tengah menjalani sidang kode etik hari ini.

"Agenda Bid Propam seperti itu, nanti kita tunggu hasil dan perkembangannya ya, " kata Hadi, selasa (2/5/2023).

Sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan ini juga dihadiri lima orang saksi yang pada saat terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan tersebut berada di lokasi kejadian, tepatnya di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di kawasan Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sampai pukul 13.00 sidang AKBP Achiruddin Hasibuan masih berlangsung, dan sejumlah awak media masih menunggu keterangan dari petinggi Polda Sumut terkait hasil dari sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achirudin Hasibuan dinilai terbukti membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa. Hal itu melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. AKBP Achirudin juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumatera Utara.

Sementara Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hadiri Sidang Kode Etik, Ibu Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat

Hadiri Sidang Kode Etik, Ibu Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat

NUSANTARA
Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin dan Kantor PT Almira terkait Gudang Solar

Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin dan Kantor PT Almira terkait Gudang Solar

NUSANTARA
KPK Telusuri Sejumlah Aset Terkait Harta Janggal AKBP Achiruddin

KPK Telusuri Sejumlah Aset Terkait Harta Janggal AKBP Achiruddin

NASIONAL
Ada Indikasi TPPU, KPK Prioritaskan Cek LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan

Ada Indikasi TPPU, KPK Prioritaskan Cek LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan

NASIONAL
Besok, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik

Besok, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik

NASIONAL
Bukan Pacar, SH Alias Fira yang Disebut Motif Asmara Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral

Bukan Pacar, SH Alias Fira yang Disebut Motif Asmara Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral

NASIONAL

BERITA TERKINI

Modalku Finance Targetkan Pembiayaan Tumbuh di 2023

Modalku Finance Targetkan Pembiayaan Tumbuh di 2023

EKONOMI 5 menit yang lalu
Real Sociedad vs Real Madrid: Tanpa Benzema, Ini Skuad Los Blancos

Real Sociedad vs Real Madrid: Tanpa Benzema, Ini Skuad Los Blancos

SPORT 9 menit yang lalu
Tutup Posko Angkutan Lebaran 2023, Ini Catatan Menhub

Tutup Posko Angkutan Lebaran 2023, Ini Catatan Menhub

NUSANTARA 11 menit yang lalu
Ganjar Pastikan Warga Jateng Terdampak Konflik Sudan Pulang dengan Selamat

Ganjar Pastikan Warga Jateng Terdampak Konflik Sudan Pulang dengan Selamat

NUSANTARA 17 menit yang lalu
Hadiri Sidang Kode Etik, Ibu Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat

Hadiri Sidang Kode Etik, Ibu Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat

NUSANTARA 18 menit yang lalu
Nasdem Sebut Surya Paloh Tak Diundang Pertemuan Jokowi dan Ketum Parpol

Nasdem Sebut Surya Paloh Tak Diundang Pertemuan Jokowi dan Ketum Parpol

BERSATU KAWAL PEMILU 22 menit yang lalu
Prediksi Arsenal vs Chelsea:The Blues Siapkan Aubameyang

Prediksi Arsenal vs Chelsea:The Blues Siapkan Aubameyang

SPORT 24 menit yang lalu
Pastikan Kesiapan Fasilitas Media, Menkominfo Cek 3 Lokasi KTT ASEAN

Pastikan Kesiapan Fasilitas Media, Menkominfo Cek 3 Lokasi KTT ASEAN

NUSANTARA 28 menit yang lalu
Tenri Ajeng Anisa Bantah Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Virgoun dan Inara

Tenri Ajeng Anisa Bantah Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Virgoun dan Inara

LIFESTYLE 33 menit yang lalu
Tak Kunjung Raih Kemenangan, Lampard Menikmati Posisinya di Chelsea

Tak Kunjung Raih Kemenangan, Lampard Menikmati Posisinya di Chelsea

SPORT 38 menit yang lalu
Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
B-FILES
Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya