Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kedungkandang, Kota Malang - Tugumalang.id
Malang, Tugumalang.id – Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku teroris di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Selasa (23/5/2023).
Diketahui, terduga pelaku berinisial YR (48), warga kelahiran Surabaya yang baru tinggal di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT01/RW04 Kelurahan Bumiayu, Miftahul Huda mengatakan bahwa dirinya memang sempat ditanyai 2 petugas kepolisian tak berseragam soal keberadaan terduga teroris itu beberapa hari lalu.
BACA JUGA: KTN Turen Jadi Upaya Pendekatan Lunak pada Eks Narapidana Terorisme
Dia menjelaskan bahwa petugas kepolisian itu tengah mencari seseorang dengan ciri ciri tertentu dan secara spesifik menyampaikan orang pendatang beberapa hari terakhir.
“Jadi mereka bilang ada gak orang di sini yang baru ngekos di sekitar sini gitu,” ucapnya ditemui, Rabu (24/5/2023).
Huda kemudian menyampaikan ada 1 orang pendatang baru dan seorang penjahit. Namun orang yang dimaksud bukanlah yang dicari.
“Lalu kemarin kebetulan ada polisi yang ke sini, katanya sudah beres (tertangkap),” bebernya.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Simpatisan Teroris di Kamar Kos di Malang, Ketua RT Kaget
Dia mengaku tak tahu secara pasti dimana terduga teroris itu ditangkap. Informasi yang dia terima, terduga teroris itu tertangkap di sebuah minimarket di Kecamatan Kedungkandang.
Dia juga menyampaikan bahwa terduga teroris itu ternyata merupakan seorang karyawan yang ada di pondok pesantren di wilayahnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan terduga teroris itu dilakukan di Kedungkandang.
“Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujarnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Komentar
Posting Komentar