Dikabarkan 8 WNI di Jepang Dideportasi Gara-gara Tak Bayar Tiket Kereta? Ini Kata KBRI Tokyo - Wartakota Live
Dikabarkan 8 WNI di Jepang Dideportasi Gara-gara Tak Bayar Tiket Kereta? Ini Kata KBRI Tokyo - Halaman all
Penulis: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM - Dikabarkan 8 WNI yang tinggal di Jepang dideportasi gara-gara tidak membayar kereta yang akan ditumpangi sesuai dengan jumlah orangnya.
Penelusuran Wartakotalive.com dari video yang beredar di media sosial, tampak hanya 2 orang mengetap kartu di alat pembayaran, lalu keenam teman di belakangnya berlarian tanpa membayar atau tap in kartu.
Kedepalan orang WNI ini diduga melakukan nembak tiket Shinkansen.
Menembak tiket adalah kondisi saat jumlah tiket yang dibayar lebih sedikit dari jumlah penumpang yang menaiki kereta.
Misalnya hanya satu orang yang membayar tiket, tetapi penumpang yang naik ke kereta berjumlah lima orang.
Atau seseorang tidak membayar sama sekali tiket untuk naik kereta.
Tetapi orang-orang dalam video itu sejauh ini belum terkonfirmasi sebagai warga negara Indonesia.
Pihak Kedutaan Besar Indonesia/KBRI Tokyo mengaku belum mendapatkan informasi, begitu pula pihak Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
"Sejauh ini belum ada info masuk," ujar seorang staf di KBRI Tokyo, dikutip Wartakotalive.com dari Liputan6.com, Selasa (23/5/2023).
Pihak KBRI Tokyo berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut apabila ada informasi terbaru.
Di lain pihak, Kedubes Jepang di Jakarta juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
Konten di video itu disebut "masih dipertanyakan kebenarannya".
Namun, hukuman untuk kejadian seperti dalam video yang beredar itu disebutkan tidak sampai tahap deportasi, melainkan denda saja.
"Mengenai hukuman, kalau kasus seperti itu biasanya denda. Kalau deportasi biasanya kalau pelanggaran izin tinggal atau kriminal," ujar seorang staf Kedutaan Besar Jepang.
WNI Ilegal
Seorang warga negara Indonesia (WNI) ilegal akhirnya ditemukan pihak Imigrasi Jepang dekat kantor Imigrasi Nagoya, Sabtu (30/4/2023).
"WNI ilegal yang berusia 20 tahunan itu akhirnya kami temukan di sebuah konbini dekat kantor Imigrasi Nagoya," ungkap sumber Tribunnews.com dari pihak Imigrasi Jepang, Senin (1/5/2023).
Sebelumnya, pria Indonesia yang juga mantan pemagang itu melarikan diri dari KBRI di Shinjuku-ku, Tokyo, tak lama setelah menyelesaikan prosedur deportasi.
Menurut sumber pihak Imigrasi Jepang, pria itu membawa uang tunai sekitar 450.000 yen saat ditemukan pihak imigrasi.
Dia mengaku bepergian menggunakan bus malam.
"Kami menanggapi fakta bahwa hal itu menyebabkan kecemasan masyarakat dengan sangat serius. Kami meminta maaf dan akan bekerja untuk mencegah jangan sampai kejadian ini terulang lagi," kata pihak Imigrasi Jepang.
Kini pihak imigrasi Jepang sedang menyelidiki alasan kaburnya WNI tersebut.
Menurut sumber tersbeut, pria itu secara ilegal tinggal di fasilitas Biro Imigrasi Nagoya.
Tanggal 28 April, setelah menyelesaikan administrasi dia kabur saat turun dari minibus yang diparkir di depan kedutaan.
Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 15.20, petugas imigrasi Nagoya menemukan pria tersebut di sebuah konbini dekat kantor imigrasi.
"Saya berpikir untuk menyerahkan diri," kata WNI ilegal itu.
Saat ini pihak kepoilisian dan imigrasi sedang mengusut lebih lanjut banyaknya WNI ilegal di Jepang yang totalnya mencapai 3000-an orang.
"Kami berharap WNI yang ilegal di Jepang segera menyerahkan diri untuk diproses lebih lanjut dan demi masa depan mereka juga. Itu yang terbaik daripada kami menemukan dan menangkapnya di kemudian hari," kata sumber Imigrasi Jepang.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.
Komentar
Posting Komentar