Dukung Sopir Bus Masuk Jurang di Guci, Hotman Paris Pertanyakan soal Parkiran
Hotman Paris siap memberi dukungan penuh terhadap sopir bus pariwisata yang menjadi tersangka. Ia mempertanyakan soal lokasi parkir.
Sopir dan kernet bus pariwisata yang masuk jurang di Guci, Tegal, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dianggap melanggar pasal 359 KUHP terkait kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penetapan tersangka itu menuai kontroversi tersendiri.
Tidak sedikit yang menilai sopir dan kernet itu tidak bersalah. Pasalnya, kondisi rem tangan dan roda masih terkunci saat bus tergelincir sebagaimana dalam ditemukan dalam investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Tak terkecuali pengacara Hotman Paris. Hotman juga mempertanyakan terkait kondisi lokasi parkir bus tersebut.
"Apakah layak parkir seperti ini? Dimana Dinas Pariwisata dan pengelola parkir?" tulis Hotman dalam akun instagramnya.
Dalam unggahan itu, Hotman menyertakan potongan foto di Tiktok sebelum bus tergelincir. Dilihat detikOto, bus berjajar banyak di kondisi jalan yang menurun. Sebelumnya, Hotman juga mempertanyakan soal kondisi tanah di lokasi parkir. Kalau itu parkir resmi dan kondisi tanahnya kurang baik, maka sopir tak bisa disalahkan.
"Kacian supir kasus Guci! Kirim KTP yg lusuh ke Hotman! Apakah nasib supir ini akan berakhir lusuh seperti KTP nya? Butuh dukungan 290 juta netizen Kasus Supir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa. Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai. Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur? Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan supir tidak salah parkir di tempat tersebut. Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insyinur pertanian? Supir ini butuh dukungan 250jt netizen Indonesia," tulis Hotman.
Sekadar informasi, KNKT menyebut penyebab bus bisa meluncur deras karena medan yang menurun, ditambah kondisi tanah yang tidak stabil. Senior Investigator yang juga Plt Kepala Subkomite Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyebutnya sebagai energi potensial.
"Pada sebuah bus yang sedang diparkir di suatu jalan menurun, maka bus itu akan memiliki energi potensial untuk meluncur ke bawah. Bus akan diam di tempat jika ditahan oleh suatu gaya yang besarnya lebih besar dari energi yang mendorongnya ke bawah," kata Wildan.
Simak Video "Terus Lebarkan Bisnis, Hotman: Keahlian Saya Sebagai Pengacara Tak Akan Turun"
(dry/din)
Komentar
Posting Komentar