Geledah Kantor Kemensos, KPK Cari Bukti Terkait Korupsi Bansos - Beritasatu
Geledah Kantor Kemensos, KPK Cari Bukti Terkait Korupsi Bansos

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. KPK memastikan segera menyampaikan update soal temuan yang diperoleh dari giat penggeledahan tersebut.
"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selsai dilakukan oleh tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Ali menyampaikan, giat penggeledahan di Kemensos kali ini merupakan upaya KPK untuk mencari bukti-bukti dalam proses penyidikan. Penyidikan dimaksud terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos). "Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," tutur Ali.
Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal temuan apa saja yang berhasil diperoleh KPK dari penggeledahan tersebut. Uraian detail soal dugaan pidana terkait kasus bansos juga belum diterangkan lebih lanjut. "Kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," ungkap Ali.
KPK memutuskan untuk menggelar penyidikan terkait korupsi bansos di Kemensos. Kasus ini sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan. "KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," ujar Ali Fikri.
Terkini, salah satu tersangka dalam kasus dimaksud adalah mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo. KPK belum mengungkapkan lebih lanjut soal uraian perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan kepada mereka. Hanya saja, Ali menegaskan pihaknya segera membeberkan hal tersebut ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tutur Ali.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Digeledah KPK, Risma Pastikan Sudah Memutasi Semua Pejabat Kemensos yang Terkait Kasus Bansos

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Bansos setelah Geledah Kemensos

Kemensos Siapkan Penampungan dan Logistik bagi WNI dari Sudan

Ditampung di Asrama Haji, WNI dari Sudan Difasilitasi Kemensos

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Mentawai
Toko Buku Gunung Agung Akhirnya Tutup
BERITA TERKINI

IHSG Sesi I Ditutup Melemah Tipis ke 6.729

Mata Sembab Ibu Disiram Bon Cabe, Jadi Korban KDRT Malah 2 Hari Ditahan di Polres Depok

Beragam Manfaat Santan Kelapa bagi Kesehatan Tubuh

Tiru Timnas U-22 di SEA Games 2023, PSIS Semarang Tambah Tim Pelatih

California Ingin Hentikan Penjualan Mobil BBM pada 2035

Sejarah Rokok di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial Belanda

Tersangka Pembunuh Alinsia Bokman Minta Maaf

Profil Robert Lewandowski: Bomber Haus Goal Milik Barcelona

4 Lelaki yang Pernah Dikabarkan Dekat dengan Rebecca Klopper

BP2MI Masih Negosiasi Pulangkan 25 PMI Ilegal dari Myanmar dan Kamboja

B-FILES
