Geledah Kantor Kemensos, KPK Cari Bukti Terkait Korupsi Bansos
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. KPK memastikan segera menyampaikan update soal temuan yang diperoleh dari giat penggeledahan tersebut.
"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selsai dilakukan oleh tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Ali menyampaikan, giat penggeledahan di Kemensos kali ini merupakan upaya KPK untuk mencari bukti-bukti dalam proses penyidikan. Penyidikan dimaksud terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos). "Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," tutur Ali.
Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal temuan apa saja yang berhasil diperoleh KPK dari penggeledahan tersebut. Uraian detail soal dugaan pidana terkait kasus bansos juga belum diterangkan lebih lanjut. "Kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," ungkap Ali.
KPK memutuskan untuk menggelar penyidikan terkait korupsi bansos di Kemensos. Kasus ini sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan. "KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," ujar Ali Fikri.
Terkini, salah satu tersangka dalam kasus dimaksud adalah mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo. KPK belum mengungkapkan lebih lanjut soal uraian perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan kepada mereka. Hanya saja, Ali menegaskan pihaknya segera membeberkan hal tersebut ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tutur Ali.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar