Laras Panjang Dipakai saat Penganiayaan di Rumah AKBP Achiruddin Ditemukan!
Polda Sumut menemukan senjata laras panjang yang ditodongkan saat penganiayaan di depan rumah AKBP Achiruddin. Saat ini, senjata api tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Ya, senjata laras panjangnya sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan. Tipenya senjata api, tetapi tidak ada peluru dan magasin," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Rabu (3/5/2023).
Sumaryono belum memerinci kapan dan di mana lokasi penemuan senjata tersebut. Namun, dia mengaku senjata itu ditemukan di sekitaran Kota Medan.
"Kita dapatkan di sekitar Kota Medan," sebutnya.
Meski begitu, perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh soal senjata laras panjang tersebut. Dia mengaku pihaknya tengah bekerja sama dengan Bid Propam untuk mendalami senjata itu.
"Saat ini, kita bekerjasama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk pengamanan barang bukti tersebut," ungkapnya.
Untuk diketahui, senjata laras panjang ini sebelumnya tidak ditemukan saat Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, pada Rabu (26/4). Penggeledahan itu dilakukan selama dua jam.
"Selama hampir dua jam digeledah untuk barang bukti yang kita ingin sudah didapatkan. Ada beberapa item yang akan dishare secara detail," kata Kombes Sumaryono.
"Beberapa barang bukti yang diamankan untuk keterangan saksi ada senjata laras panjang itu tidak didapatkan. Tapi kita hanya temukan satu bungkus airsoft gun serta peluru airsoft gun," tambahnya.
Penggeledahan ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan selaku anak dari AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral. Dalam kasus ini, Aditya dan AKBP Achiruddin telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan itu.
Simak Video "Warga Sebut AKBP Achiruddin Punya Gudang Solar"
(afb/afb)
Komentar
Posting Komentar