Panglima TNI Ungkap Kasus Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat: Pengkhianat Bangsa - inews

 

Panglima TNI Ungkap Kasus Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat: Pengkhianat Bangsa

5-6 minutesPanglima TNI Ungkap Kasus Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat: Pengkhianat Bangsa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan pengarahan epada aparat penegak hukum di lingkungan TNI, Rabu (3/5/2023). (Foto Puspen TNI).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan banyak kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit. Berdasarkan data perkara dari Puspom TNI, kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi terus meningkat dari tahun ke tahun.

Shopee

FLASH SALE Rp99 DAY

Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%

LIHAT
KODE YSX

S & K ðŸ“… 31 May 2023

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Berdasarkan data separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270 persen. 

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” jelas Panglima TNI.

Baca Juga

Panglima TNI mengungkapkan bahwa belajar dari perkara yang telah terjadi, TNI perlu melaksanakan evaluasi dari banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi. Masih adanya disparitas atau perbedaan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi khususnya di daerah operasi. 

Editor : Faieq Hidayat

Halaman : 1 2

Follow Berita iNews di Google News


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.




Lokasi Tidak Terdeteksi

Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

Baca Juga

Komentar