Polda Jabar Larang Warga Main Layangan Dekat Jalur Kereta Cepat
BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar melarang warga bermain layangan dekat jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Layangan dapat menganggu perjalanan kereta cepat dan keselamatan penumpang.
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, warga, khususnya pemuda dan anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB, mulai saat ini dilarang bermain layang layang.
Baca Juga
"Sebab, layangan dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat. Diimbau kepada masyarakat dapat memahami dan mendukung proyek strategis nasional ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (24/5/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar dan jajaran melaksanakan pengamanan uji fungsi atau test commisioning KCJB.
Baca Juga
Total personel yang dikerahkan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, 275 orang. Mereka terdiri atas, Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 50, Polres Cimahi 58, Polres Purwakarta 54, dan Polres Karawang 60.
"Jumlah titik rawan di wilayah Hukum alokda Jabar sebanyak 94. Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana, seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca Juga
Selain pengamanan, tutur Kabid Humas, para petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di dekat jalur lintasan KCJB.
Baca Juga
"Personel waspada terhadap pencurian walaupun kecil. Seperti baut ataupun kabel dan tembaga di jalur KCJB. Jika hilang, walaupun kecil, dapat berdampak besar, sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta cepat," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Selain itu, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, personel yang bertugas juga mengamankan aset, sarana, Prasarana milik PT KCIC sehingga perjalanan Kereta cepat dapat terhindar dari gangguan, baik internal maupun eksternal.
Baca Juga
“Anggota yang bertugas juga melaksanakan patroli di sekitar jalur kereta cepat untuk memastikan perjalanan kereta cepat, aset, sarana dan prasarana aman dan tidak ada orang dan hewan yang masuk di lintasan kereta cepat,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Komentar
Posting Komentar