Polisi Periksa 19 Saksi terkait Penembakan di Kantor MUI
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 19 saksi terkait kasus penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Mustopa NR (60) pada Selasa (2/5/2023). Delapan saksi berasal dari MUI.
FLASH SALE Rp99 DAY
Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
“Sedangkan dari pihak keluarga (pelaku) ada empat orang. Kemudian, tujuh saksi lainnya terkait perkara sebelumnya di Lampung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyebutkan Polda Metro Jaya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
“Penyidik Ditreskrimum dengan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung, masih melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kami masih menunggu,” ujar dia.
Baca Juga
Untuk diketahui, aksi penembakan yang dilakukan oleh Mustopa dilakukan di Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Akibatnya, dua orang menjadi korban. Sementara, Mustopa dinyatakan tewas.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar