Sempat Kabur 4 Bulan, Penembak Karyawan Perusahaan Ditangkap Satreskrim Polres Kapuas - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Sempat Kabur 4 Bulan, Penembak Karyawan Perusahaan Ditangkap Satreskrim Polres Kapuas - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Sempat Kabur 4 Bulan, Penembak Karyawan Perusahaan Ditangkap Satreskrim Polres Kapuas

3-4 minutes Polres Kapuas, Kalimantan Tengah meringkus pemuda berinisial LP (28) warga Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang. (Foto: Antara).

KUALA KAPUAS, iNews.id - Polres Kapuas, Kalimantan Tengah meringkus pemuda berinisial LP (28) warga Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang. LP sempat kabur selama empat bulan setelah menganiaya seorang karyawan perusahaan dengan menggunakan senapan angin.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hatanto mengatakan, lokasi penangkapan di penambangan emas Rumbak Bawui, Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang.

Baca Juga

tkp_penembakan

"Pelaku LP berhasil diamankan oleh unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang dibantu anggota Polsek Kapuas Hulu," ujar Iyudi Hatanto di Kuala Kapuas, Minggu (30/4/2023).

Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi pada Senin, 5 Desember 2022 pukul 17.00 WIB, di halaman kantor Estate Muhun PT. Kapuas Maju Jaya (KMJ), di Desa Sei Ringn Kecamatan Pasak Talawang.

Baca Juga

penembakan_anggota_dprd_langkat

Saat itu korban Eko Isrow (30) berada di dalam kantor mendengar adanya keributan di luar kantor antara Asisten perusahaan PT.KMJ dengan karyawannya.

Mendengar adanya keributan tersebut, korban lalu keluar dan melihat pelaku LP sedang membawa satu unit senapan angin jenis uklik bersama temannya yang mengamuk ke dalam kantor.

Kemudian, saat teman pelaku keluar dan menuju Mess Eksekutif PT. KMJ, korban Eko Isrwo mengikutinya.

Saat mengikuti ke arah mess eksekutif tersebut, pelaku berbalik sambil memompa senapan angin tersebut dan langsung mengarahkan ke arah korban dan melakukan penembakan dengan jarak kurang lebih 20 meter dan mengenai paha kiri bagian luar, sehingga mengalami luka

"Selanjutnya Eko Isrwo melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas, dan ditindaklanjuti," katanya.

Motif LP melakukan aksinya karena marah lantaran temannya ribut dengan pihak perusahaan dan bermaksud membantu teman.

Sementara, barang bukti yang diamankan petugas selain pelaku LP, petugas juga mengamankan senapan angin yang digunakan untuk menembak korban.

Kemudian, senjata tajam jenis parang dan satu lembar celana panjang warna abu-abu tua dengan lubang kecil pada bagian paha kiri bagian luar milik korban Eko Isrwo.

Editor : Kurnia Illahi

Follow Berita iNewsKalteng di Google News

Detail_Survey_Desktop

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages