Tekan Impor Produk Kimia, Hulu Migas Digenjot untuk Dorong Industri Petrokimia By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tekan Impor Produk Kimia, Hulu Migas Digenjot untuk Dorong Industri Petrokimia By BeritaSatu

Share This

 

Tekan Impor Produk Kimia, Hulu Migas Digenjot untuk Dorong Industri Petrokimia

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
May 5, 2023
Ilustrasi minyak.
Ilustrasi minyak.

Jakarta, Beritasatu.com- Industri hulu migas yang ditemukan yang ditemukan di ladang-ladang minyak dan gas adalah sumber utama bahan baku untuk produksi petrokimia. Pada 2022 kapasitas produksi petrokimia nasional berkisar 7,1 juta ton per tahun dan impor produk kimia juga masih sangat besar yaitu mencapai 4,6 juta ton pada 2020. Hal ini mengindikasikan perlunya upaya peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Ketua Umum Federasi industri kimia Indonesia Suhat Miyarso mengatakan industri petrokimia, yang masuk kategori industri hijau, memegang peranan penting untuk perkembangan industri dalam negeri.

"Berbagai produk petrokimia diperlukan untuk produk-produk sektor hilir, dari furniture rumah tangga, pipa air, kabel listrik, kemasan makanan dan minuman, otomotif, perlatan medis, perlengkapan pertanian, hingga alat perikanan," kata dia dikutip Investor Daily

Kebutuhan petrokimia nasional terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri manufaktur dan sektor konstruksi di Indonesia. Pemicunya permintaan pasar, produksi petrokimia domestik, harga bahan baku, dan persaingan global.

Adapun, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong penghiliran di industri petrokimia. Upaya ini dinilai strategis karena dapat menghasilkan bahan baku primer untuk menopang banyak industri manufaktur hilir penting seperti tekstil, otomotif, mesin, elektronika, dan konstruksi. Hingga Oktober 2022, kinerja ekspor dari industri kimia menunjukkan capaian yang gemilang, yakni sebesar US$18,5 miliar atau naik 20% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, sedangkan pada 2023 ditargetkan US$25 miliar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024, yang mengatur mengenai sasaran pembangunan industri migas. Melalui Perpres itu, pemerintah menargetkan peningkatan pemanfaatan, penyediaan, dan penyaluran kimia berbasis migas dan batu bara. Pasalnya, Nafta atau Naphtha, sebagai bahan baku utama industri petrokimia masih sepenuhnya diimpor sebesar 2,5 juta ton tiap tahunnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan melakukan pembangunan refinery Nafta dan kondensat untuk bahan baku pengolahan olefin aromatik dan poliolefin, yang merupakan senyawa organik yang terdiri dari satu atau lebih unit monomer olefin dan memiliki sifat elastis, tahan terhadap bahan kimia, ringan, dan lazim digunakan dalam produk industri maupun barang konsumen.

Pembangunan refinery Nafta tersebut nantinya akan memiliki kapasitas masing-masing 300.000 barel per hari untuk mengimbangi peningkatan produksi olefin.

PT Pertamina (Perrsero) menargetkan untuk menaikkan kapasitas produksi petrokimia dari sekitar 1,66 juta ton pada 2022, menjadi 8 juta ton pada 2027 melalui sejumlah proyek. Apalagi pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi negara produsen petrokimia nomor satu di ASEAN.

Berita ini juga sudah tayang di Investor.id dengan judul: Industri Hulu Migas Dinilai Berperan Mendorong Industri Petrokimia

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages