Wamendag Akui Harga Telur Ayam Naik di Atas Acuan, Pastikan Pasokan Cukup
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengakui harga telur ayam naik di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Namun, Jerry menyebut hal kenaikan tersebut hanya terjadi di beberapa wilayah.
"Betul ada yang naik, tetapi ada yang turun, yang turun teman-teman bisa melihat bahwa enggak selalu itu Rp40.000 (per kg) ada yang Rp38.000 ada yang Rp35.000 ada Rp25.000. Jadi ini variatif harganya," ujar Jerry saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Meski demikian, Jerry menekankan yang terpenting saat ini adalah ketersediaan telur ayam cukup sehingga masyarakat tak kesulitan mendapatan bahan pokok.
Guna menjaga pasokan, dia menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar untuk mengecek kondisi di lapangan termasuk berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan di daerah.
"Yang paling penting adalah ketersediaan itu jangan sampai tipis. Sampai dengan saat ini stok aman. Tidak hanya telur tetapi juga komoditas lain, dan kita mendapatkan laporan dari banyak daerah," tuturnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Sementara itu, perihal keluhan para peternak yang menyebut harga telur naik karena gejolak naiknya harga pakan ternak, Jerry mengatakan, pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu. Sebab, menurutnya, kenaikan harga pakan ternak belum tentu memberikan efek kenaikan pada harga telur ayam.
"Ini mesti kita lihat, karena melihat ini kan mesti gak bisa sekali-sekali, harus terus-menerus, harus kontinu. Kita bersama jajaran Kemendag turun ke lapangan untuk memastikan segalanya, kita mengecek. Karena sepanjang yang kami telaah, yang kami lihat itu fluktuasinya masih dalam tahap yang wajar. Saya tidak bilang itu tidak naik. Tetapi ini memberikan kita pesan yang cukup positif bahwa semua aman dan harga relatif stabil," ucap Jerry.
Adapun berdasarkan pantauan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional hari ini, harga telur ayam di level Rp31.850 per kg atau naik Rp50 dari sebelumnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar