Ayah Minta Ancaman Penembakan David Didalami, Bandingkan Canda Bom di Bandara - detik

 

Ayah Minta Ancaman Penembakan David Didalami, Bandingkan Canda Bom di Bandara

Ayah David saat tiba di PN Jaksel
Ayah David saat tiba di PN Jaksel
Jakarta -

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendalami ancaman penembakan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David. Jonathan mengatakan ancaman itu sudah keterlaluan.

"Seperti yang saya sampaikan, Yang Mulia, yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan," kata Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

Jonathan memohon majelis hakim mendalami lebih jauh terkait ancaman penembakan oleh Mario Dandy kepada anaknya. Dia membandingkannya dengan bercanda bom di bandara.

"Di bandara, kita bercanda bom saja dia bisa dipidana, di bandara ngomong itu, ini ada ngomong nembak-nembak, apakah dia menguasai hal tersebut atau seperti apa, mohon," kata Jonathan.

Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono pun merespons hal itu. Hakim mengatakan persidangan kasus ini terbuka untuk umum dan berjalan secara objektif.

"Yang jelas, sidang kita terbuka. Jadi kita akan objektif apa pun yang terjadi," kata hakim.

Ancaman Mario Dandy ke David

Jonathan menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan anaknya. Jonathan menceritakan soal ancaman yang ditemukannya saat mengecek ponsel David setelah penganiayaan terjadi.

Hakim awalnya bertanya apakah David pernah bercerita soal ancaman sebelum penganiayaan terjadi.

"David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?" tanya hakim.

"Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David. Sebelumnya tidak," ujar Jonathan.

Jonathan menilai ancaman itu termasuk parah. Dia menyebut banyak percakapan sudah dihapus, namun ada beberapa yang sudah di-capture olehnya.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ucapnya.

Simak Video 'Kesaksian di Sidang: David Ozora Alami Amnesia, Ayahnya Dipanggil Mas':

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya