Bareskrim Gandeng PPATK untuk Telusuri Jaringan Kasus TPPO Myanmar

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jaringan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Myanmar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi keuangan jaringan perdagangan orang Myanmar tersebut.
"Menunggu hasil LHA PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, dua tersangka itu merekrut 16 warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim dan dipekerjakan di Myanmar.
"Kedua orang tersebut adalah merekrut korban-korban dan setelah proses penyidikan kita ketahui bahwa dari 20 korban yang kemarin sempat viral itu 16 orang direkrut saudara Andri dan Anita," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Bareskrim Akan Gandeng PPATK Telusuri Indikasi Penggunaan Dana Transaksi Narkotika untuk Pemilu 2024

Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

PPATK Analisis Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

Terpopuler, Rekening AKBP Hasibuan Diblokir PPATK dan Kantor Polisi Diserang TNI

Blokir Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Sebut Bisa Bertambah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar