Bareskrim Gandeng PPATK untuk Telusuri Jaringan Kasus TPPO Myanmar - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Bareskrim Gandeng PPATK untuk Telusuri Jaringan Kasus TPPO Myanmar - Beritasatu

Share This

 

Bareskrim Gandeng PPATK untuk Telusuri Jaringan Kasus TPPO Myanmar

Selasa, 6 Juni 2023 | 19:39 WIB
Stefani Wijaya / FFS
Dua orang tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Modus Pengiriman PMI Non Prosedural ke Myanmar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.
Dua orang tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Modus Pengiriman PMI Non Prosedural ke Myanmar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jaringan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Myanmar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi keuangan jaringan perdagangan orang Myanmar tersebut.

"Menunggu hasil LHA PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, dua tersangka itu merekrut 16 warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim dan dipekerjakan di Myanmar.

"Kedua orang tersebut adalah merekrut korban-korban dan setelah proses penyidikan kita ketahui bahwa dari 20 korban yang kemarin sempat viral itu 16 orang direkrut saudara Andri dan Anita," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Akan Gandeng PPATK Telusuri Indikasi Penggunaan Dana Transaksi Narkotika untuk Pemilu 2024

Bareskrim Akan Gandeng PPATK Telusuri Indikasi Penggunaan Dana Transaksi Narkotika untuk Pemilu 2024

NASIONAL
Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

NASIONAL
PPATK Analisis Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

PPATK Analisis Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

NASIONAL
Terpopuler, Rekening AKBP Hasibuan Diblokir PPATK dan Kantor Polisi Diserang TNI

Terpopuler, Rekening AKBP Hasibuan Diblokir PPATK dan Kantor Polisi Diserang TNI

NASIONAL
Blokir Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Sebut Bisa Bertambah

Blokir Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Sebut Bisa Bertambah

NASIONAL
PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin

PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin

NASIONAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages