Luhut Bakal Kunjungi IMF Jelaskan Visi Hilirisasi Indonesia By BeritaSatu

 

Luhut Bakal Kunjungi IMF Jelaskan Visi Hilirisasi Indonesia

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin, 10 April 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin, 10 April 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diagendakan mengunjungi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membahas permintaan IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menyampaikan bahwa Menko Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi dengan lebih rinci.

"Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera," kata Jodi dikutip dari Antara, Kamis (29/6/2023).

Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas perspektif yang disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, Indonesia memiliki pandangan untuk memperkuat peran dalam proses hilirisasi, yang mencakup peningkatan nilai tambah produk, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah.

Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.

Jodi menekankan bahwa konsep hilirisasi tidak hanya melibatkan peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan proses hingga daur ulang, yang merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.

“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan," tambahnya.

Jodi juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, IMF meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lainnya. Hal ini tertera dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.

IMF menyarankan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut. Selain itu, dampak terhadap wilayah lain juga perlu dipertimbangkan dalam pembentukan kebijakan tersebut.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar