Meresahkan! Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditembak Polisi
BENGKULU, iNews.id - Pelaku curanmor meresahkan di Kota Bengkulu ditembak dan ditangkap polisi. Tim gabungan Polsek Kampung Melayu dan Polsek Ratu Samban terpaksa menembak pelaku EJ (33), karena mencoba kabur saat penangkapan di Kelurahan Tebeng, Kota Bengkulu.
Pelaku merupakan residivis kasus begal dan penusukan anggota Brimob. Selain itu, pria asal Lintang, Empat Sumsel ini sudah beraksi di empat TKP.
"Dalam pengejaran terhadap pelaku EJ ini dibantu Direktorat Intel Polda Bengkulu karena merupakan dalang dari serangkaian aksi curanmor yang cukup meresahkan," ujar Kapolsek Kampung Melayu, Minggu (19/6/2023).
Kepada polisi, EJ mengaku telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Kota Bengkulu. "Pelaku ini residivis ddan belum lama ke luar dari penjara," katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman karena kemungkinan pelaku juga terlibat tindak kejahatan lainnya di Kota Bengkulu. "Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Komentar
Posting Komentar