Pertamina Bakal Jual BBM RON 95, Harganya Lebih Mahal dari Pertamax - inews

 

Pertamina Bakal Jual BBM RON 95, Harganya Lebih Mahal dari Pertamax

By bioetanol
inews.id
June 20, 2023
Pertamina bakal menjual BBM RON 95 yang merupakan campuran BBM Pertamax dan bioetanol 5 persen.
Pertamina bakal menjual BBM RON 95 yang merupakan campuran BBM Pertamax dan bioetanol 5 persen.

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) bakal menjual BBM RON 95 yang merupakan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan bahan bakar nabati 5 persen. Namun, Pertamina saat ini masih menunggu izin komersialisasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Iya semua sudah siap, tinggal tunggu izin komersialisasi (dari ESDM). Kalau izin keluar bisa segera," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso saat dihubungi iNews.id, Selasa (20/6/2023).

Ketika ditanya mengenai harga jual bioetanol, Fadjar mengaku belum bisa memastikan detail angkanya. Namun, harganya nanti akan lebih mahal dari Pertamax.

"Untuk harga nanti saat peluncuran ya, tapi di atas Pertamax karena RON-nya juga di atas," katanya.

Dia menambahkan, begitu izin komersialisasi sudah dikeluarkan Kementerian ESDM, maka produk BBM RON 95 tersebut akan langsung tersedia di SPBU daerah Surabaya untuk tahap awal. Hal itu karena masa uji coba bioetanol sudah selesai dilakukan.

"Uji coba sudah selesai. Langsung tersedia nanti, kita mulai dari beberapa SPBU di Surabaya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan, pihaknya siap melakukan uji coba komersialisasi bioetanol mulai awal Juli 2023 mendatang.

Nantinya, uji coba bioetanol itu akan dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Timur, khususnya di Mojokerto dan Surabaya. Adapun, penetapan Jawa Timur sebagai wilayah uji coba tak lepas dari pabrik etanol yang berlokasi di Mojokerto.

Dadan menuturkan, proses uji coba komersialisasi itu tak lepas dari perintah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

"Sudah komersial terbatas. Kita ini memang uji coba tapi komersial, jadi sudah masuk ke SPBU," ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya