PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kasus Perdagangan Orang Rp442 Miliar

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Hasil Analisis (HA) transaksi mencurigakan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar pada tahun 2023.
"Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga
Natsir menyampaikan, empat hasil analisis PPATK tersebut telah diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk ditindaklanjuti. Bahkan saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO.
"Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan)," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta bantuan PPATK dalam pengembangan kasus TPPO terhadap 26 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Adapun, pelibatan PPATK dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Baca Juga
"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (6/6/2023).
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Lokasi Tidak Terdeteksi
Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda
Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda
Aktifkan fitur berita di sekitar Anda?
Pastikan pengaturan lokasi browser Anda aktif
Non-aktifkan fitur berita di sekitar Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar