Sahroni: Kick-Off Penyelesaian HAM Berat di Aceh Langkah Tepat Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat masalalu secara non yudisial di Aceh. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai hal yang paling dibutuhkan para korban adalah jaminan kesejahteraan.
"Kita tahu untuk persoalan ini, penyelesaian secara yudisial sedang melalui proses yang tidak mudah dan cepat. Sementara yang jelas lebih dibutuhkan adalah penjaminan kesejahteraan para korban," kata Sahroni, Senin (26/6/2023).
Sahroni menilai langkah Jokowi melakukan pemulihan kepada para korban sangat tepat. Sejalan dengan itu, Sahroni mengatakan penanganan secara yudisial akan terus dikawal oleh Komisi III DPR.
"Maka dari itu langkah cepat dan taktis Bapak Presiden sangatlah tepat, sambil secara paralel proses yudisialnya berlangsung, dan kami di komisi III akan terus kawal. Tetap berjalan sesuai aturuan yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan melakukan program pemulihan kepada para korban. Pemulihan melibatkan 19 kementerian.
"Berbagai dukungan untuk program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban diberikan dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).
Mahfud mengatakan Kementerian Kesehatan akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas kepada para korban kasus HAM berat. Selanjutnya, Kemendikbud akan memberikan beasiswa untuk SD, SMP, SMA perguruan tinggi.
Kementan akan memberikan bantuan sapi dan traktor. Selanjutnya, Kemenlu dan Kemenkumham akan memberikan golden visa dan second home visa atau KITAP.
KemenPUPR membangun living part tentang HAM di lokasi Rumah Geudong. Mahfud menyebut hal itu sesuai dengan permintaan para korban.
Simak Video 'Kick Off Pemulihan Hak Korban Kasus HAM Berat Digelar 27 Juni':
Tidak ada komentar:
Posting Komentar