Pilihan

Tren Wisuda dari TK hingga SMA Mulai Diprotes, Begini Jawaban Gibran - Tribunnews

 

Tren Wisuda dari TK hingga SMA Mulai Diprotes, Begini Jawaban Gibran

By Erik S
tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka turut berkomentar mengenai tren wisuda di jenjang pendidikan dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)

Tren wisuda dari TK hingga SMA mulai dikeluhkan orangtua karena dikabarkan menggunakan dana dari kantong pribadi orangtua siswa.

Saat dimintai tanggapan terkait tren wisuda di tingkat sekolah, Gibran pun sempat terkejut.

"Do protes to? Cah cilik og yo do wisuda," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (15/6/2023).

Namun demikian, Gibran menyerahkan kembali ke pihak sekolah dan orang tua siswa.

"Ya sak-sak e. Ya kalau orang tuanya nggak protes yo rapopo tapi nggak harus di hotel," tambah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Sementara itu banyaknya acara di luar kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa juga disoroti Gibran.

Salah satunya kegiatan seperti outbond yang juga berpotensi menjadi beban tambahan biaya sekolah bagi orang tua siswa.


Wali kota Solo itupun menghimbau agar hal-hal demikian tidak membebani orang tua siswa.

"SD? Protes-protes? Ya nanti tak cek e ya, pokoknya jangan sampai membebani orang tua murid lah ya," ucap Gibran.

"Jangan terlalu berlebihan juga lah ya," tambahnya.

Tanggapan Kemendikbud

Sementara itu, acara wisuda kelulusan untuk siswa di jenjang pendidikan TK, SD, SMP, dan SMA memang tengah menjadi topik yang ramai dibahas belakangan ini.

Itu pun mendapat respons dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.

Menurut Anang, kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional.

Pihaknya menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

"Kemendikbud Ristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," kata Anang, Selasa (13/6/2023) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orangtua.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek