11 Polisi Diproses Terkait Tewasnya Tahanan Curanmor di Banyumas
Banyumas, Beritasatu.com - Polda Jawa Tengah mengakui terdapat 11 personel yang diduga melakukan pelanggaran terkait tewasnya OK (26), seorang tahanan kasus curanmor di Banyumas.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudussy, dari 11 personel anggota kepolisian tersebut, delapan di antaranya berpotensi dijerat dengan pasal pidana.
“Berdasarkan pendalaman pemeriksaan penyelidikan oleh Propam, terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Dari empat (orang) berkembang menjadi delapan orang, mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini tengah dilaksanakan penyidikan untuk proses pidana,” katanya Iqbal Alqudussy, Minggu (16/7/2023).
Iqbal Alqudussy berjanji Polri akan transparan. “Besok Senin (17/7/2023), Bapak Kapolda Jawa Tengah akan menyampaikan terkait pengembangan kasus ini,” tambah Iqbal.
Iqbal memastikan, Polda Jawa Tengah akan memproses kasus ini seadil-adilnya. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Secara lebih terperinci, Iqbal mengungkapkan, delapan polisi diduga melanggar aturan atau kode etik dan tiga anggota diduga melanggar disiplin profesi. Ketiga orang ini dianggap lalai dalam menjaga tahanan.
Mengutip unggahan akun Twitter YLBHI, OK (26) ditangkap di rumahnya di Banyumas dan kemudian ditahan menjadi tahanan Polresta Banyumas. 14 hari setelah penangkapan tersebut, dirinya dipulangkan kepada keluarga dengan keadaan tak bernyawa beserta luka-luka di tubuhnya.
Penangkapan terhadap OK dilakukan di rumahnya pada 17 Mei 2023. Proses OK dibekuk petugas direkam kamera dan muncul pada sebuah tayangan di televisi. Dalam adegan penangkapan tersebut OK menyatakan tidak ada barang bukti padanya. Ia juga sempat berteriak minta tolong.
Pada saat penangkapan, korban tenajang dada. Pada tubuh korban terlihat tidak ada luka. Namun, disebutkan pada unggahan tersebut adanya luka pada bahu kanan OK setelah ia diperiksa di Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti.
Sementara itu menurut Iqbal, proses hukum terhadap 10 tahanan yang menjadi penyebab tewasnya OK (26) sudah sampai ke kejaksaan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar