Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bakal menggugat balik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebesar Rp2 triliun. Hal itu diungkapkan pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung.
Saat ini, Anwar dan pengacaranya tengah menghadiri sidang gugatan yang dilayangkan Panji di PN Jakpus. Sidang beragendakan pengecekan legal standing atau kedudukan hukum.
Ihsan menyatakan Anwar Abbas siap menghadapi setiap proses persidangan. Pihaknya juga mempunyai jawaban atas tudingan Panji.
"Jawaban kami (atas tuduhan Panji Gumilang) sudah lengkap," kata Ihsan.
Menurut dia, gugatan Panji telah menggeser permasalahan yang sudah menjadi atensi negara terkait Al Zaytun. Panji juga dinilai sengaja menyudutkan MUI.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
"Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," katanya.
Gugatan Panji ini tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, diajukan pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Komentar
Posting Komentar