Bawaslu: Peserta Pemilu Boleh Pasang Baliho untuk Sosialisasi Bukan Kampanye
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa peserta pemilu diperbolehkan memasang baliho atau spanduk untuk bersosialisasi. Jika ditemukan adanya baliho atau spanduk yang berisikan ajakan untuk memilih maka akan diturunkan.
"Turunkan, (ada baliho/spanduk kampanye) diturunkan, pelanggaran itu. Kita turunkan, teman-teman bisa melaporkan kepada kami sehingga bisa diturunkan. Ngajaknya harus jelas ya, 'ayo pilih saya' nah itu ngajak yang jelas," ujar Rahmat Bagja ditemui di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Ia melanjutkan, jika di baliho atau spanduk terpampang wajah peserta pemilu tidak menjadi masalah. Bahkan, untuk saat ini dipersilahkan untuk memperkenalkan diri.
"Kalau pasang muka nggak ada masalah dong, muka siapa aja boleh kalau sekarang. Silakan untuk memperkenalkan diri, kan sekarang sosialisasi (itu) memperkenalkan diri. Kampanye itu mengajak, itu perbedaannya di situ yang paling penting," ungkapnya.
Rahmat Bagja menjelaskan disebut kampanye jika memiliki unsur mengajak, menawarkan visi dan misi, program kerja dan citra diri. Unsur-unsur ini bersifat kumulatif baru dapat disebut kampanye.
Selain dalam bentuk baliho dan spanduk, sosialisasi berbentuk penggunaan kaos pun diperbolehkan. Selama tidak ada unsur mengajak, memakai baju tidak dilarang dan termasuk dalam hak kebebasan memperkenalkan diri.
"Mau garis-garis, mau ini, ketika nanti masuk di pemungutan suara itu yang tidak boleh. Misalnya dulu kan, ada yang pakai kotak-kotak, masuk TPS, kotak-kotak bukan warna semua kotak-kotak ya, warna merah zaman Pak Jokowi misalnya, putih-putih Prabowo, dulu, tidak boleh," terangnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Formappi Nilai KPU Kurang Masif Sosialisasikan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Siap Berikan Penjelasan kepada DPR Soal Penyataan Tunda Pilkada 2024

Kantor Bawaslu Palangka Raya Hangus Terbakar

Wacana Penundaan Pilkada 2024 Bisa Merusak Agenda Pemilu

Soal Penundaan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu: Bahan Diskusi Tertutup

Bawaslu Tak Larang Presiden Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024
BERITA TERKINI

Hari Ini, Lucinta Luna Tunangan dengan Artem Boltian di Bali

Jarak Tempuh Tidak Sesuai Janji, Tesla Banyak Dikomplain

Airlangga Hadiahi Puan Maharani Bunga Mawar Merah dan Kuning, Ini Maknanya

Gedung Eks Pabrik Tekstil PT Sumatex Subur di Padang Ludes Terbakar

Gerebek Sarang Narkoba hingga Bakar Tempat Prostitusi, The Power of Emak-emak

Formappi Nilai KPU Kurang Masif Sosialisasikan Pemilu 2024

3.256 Warga Cirebon Idap TBC

Jokowi Minta Xi Jinping Impor Lebih Banyak Sarang Burung Walet dari Indonesia

13 Perusahaan Raih Penghargaan ESG Award 2023 By Kehati

Tidak ada komentar:
Posting Komentar