Cerita 9 Warga Singkawang di Wilayah Separatis Bersenjata Myanmar, Disiksa Dipaksa Bekerja
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F07%2F19%2Fwarga_singkawang_korban_tppo.jpg)
SINGKAWANG, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Singkawang, Kalimantan Barat. Mereka berjumlah sembilan orang.
Sebelumnya, mereka sempat terjebak di wilayah separatis bersenjata Myanmar. Mereka dipaksa bekerja untuk menipu warga Indonesia lewat investasi bodong.
Mereka bekerja di perusahaan milik warga China yang beroperasi di Yangon, wilayah separatis bersenjata Myanmar. Bahkan, perusahaan tempat mereka bekerja dijaga puluhan orang berpakaian preman bersenjata api laras panjang.
"Kami dibawa ke suatu tempat ada sungai kecil dan sampai di sana saya kaget banyak orang membawa senjata laras panjang. Dia tidak berpakaian kayak tentara, tapi bebas," ujar Rio, salah satu korban saat menceritakan penderitaannya di Myanmar kepada Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, Selasa (18/7/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Sebelumnya mereka sempat memohon bantuan pemerintah untuk diselamatkan setelah mendapat beragam penyiksaan dan ancaman pembunuhan saat dipaksa bekerja.
Pada kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro berharap tidak ada lagi warga Kota Singkawang tertipu dengan tawaran gaji tinggi untuk bekerja di Luar negeri secara ilegal.
"Tolong ingat-ingat itu," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar