Dari 161 Siswa Baru SMAN 1 Bogor, Hanya 4 yang dari Daerah Sekitar
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1689235724-1664x1080.webp)
Bogor, Beritasatu.com - Kontroversi terkait jalur zonasi dalam penerimaan siswa baru di Kota Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut. Setelah Pemkot Bogor berhasil menertibkan jalur zonasi untuk tingkat SLTP, kini giliran jalur zonasi tingkat SMA yang menjadi sorotan. Di SMAN 1 Kota Bogor, dari 161 siswa yang diterima melalui jalur zonasi, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah. Sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan menggunakan jalur menumpang kartu keluarga (KK).
Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi para orang tua dan wali murid yang tereliminasi dari jalur zonasi. Joko Sarjanoko, seorang wali murid yang mewakili Putri Amanda Pertiwi, menyebut kondisi ini sebagai ketidakadilan yang dilakukan oleh panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Berdasarkan penelusuran data pendaftarannya, dari 161 siswa yang masuk melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Bogor, 45 di antaranya merupakan lulusan SMPN 1 dengan alamat di Kota dan Kabupaten Bogor. Namun, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah, sedangkan sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan memanfaatkan KK dari warga sekitar.
"Banyak warga yang berasal dari luar sekolah, bahkan ada 13 anak dari kabupaten yang masuk melalui jalur zonasi," ungkap Joko.
Kondisi ini jelas melanggar prinsip dasar dari jalur zonasi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga asli di sekitar sekolah. Joko meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi dan menertibkan kebijakan sekolah yang dinilai melanggar prinsip jalur zonasi.
Di sisi lain, orang tua lainnya, Royantin Lumintu, mengaku bingung karena meskipun tinggal di sebelah kompleks SMAN 1, anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi.
"Saya sebelumnya berada di posisi kedua, namun terus berubah hingga akhirnya hilang," ujar Royantin.
Iwan Kustiawan, seorang ketua RT di Kantor Batu RT 03/04 Kelurahan Paledang, Kota Bogor, juga mengalami nasib yang sama. Ia heran karena meskipun jarak rumahnya hanya sekitar 300 meter dari sekolah, anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi.
"Anak saya juga tidak diterima, padahal jaraknya dekat," kata Iwan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kota Bogor, Yusuf Sulaeman, menyatakan bahwa semua siswa yang diterima melalui jalur zonasi saat ini memenuhi syarat PPDB dan tidak ada yang didiskualifikasi.
"Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran ulang secara online. Semua berkas yang diajukan memenuhi syarat," ujar Yusuf.
Terkait temuan bahwa sebagian besar siswa yang diterima berasal dari wilayah yang jauh, Yusuf membantah hal tersebut.
"Siapa bilang siswa yang diterima melalui jalur zonasi tidak berasal dari Bogor Tengah, semuanya berasal dari Bogor Tengah dan dapat dibuktikan dengan KK," tegas Yusuf.
Yusuf bahkan menantang warga yang memiliki temuan tersebut untuk melaporkannya ke aparat hukum atau pemerintah jika terdapat kejanggalan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar