JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi bencana kelaparan di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, gerak cepat harus dilakukan untuk meminimalisir bertambahnya korban jiwa akibat kelaparan tersebut.
"Pemerintah harus bertindak cepat, bertindak segera dalam rangka untuk tadi, meminimalisasi. Tapi, ini tidak hanya tanggungjawab Pemda, tapi juga Pemerintah Pusat," kata Abdul Haris Semendawai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Pria yang akrab disapa Dawai itu mengatakan, sudah selayaknya pemerintah memenuhi hak warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
"Pemberian itu harus dilakukan tidak dengan cara diskriminatif. Kadang kala ada yang dapat ada yang enggak itu kadang-kadang menimbulkan gejolak," ujarnya.
Sebelumnya, dilansir dari Harian Kompas, enam warga di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, meninggal akibat kelaparan.
Bencana kelaparan ini diakibatkan oleh suhu dingin tanpa hujan yang memicu gagal panen di kawasan itu.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah berupaya mengirim bantuan logistik seberat 14 ton. Kemudian, bantuan dari TNI seberat 5,5 ton makanan.
Namun, masalah distribusi menjadi tantangan selanjutnya karena hanya bisa sampai ke Distrik Sinak akibat maskapai penerbangan tidak berani membawa bantuan itu ke Distrik Agandugume.
"Maskapai penerbangan tak berani membawa bantuan makanan dari Sinak ke Distrik Agandugume yang memiliki fasilitas bandar udara. Mereka takut pesawat ditembaki kelompok kriminal bersenjata di daerah tersebut," kata Bupati Puncak Willem Wandik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar