Dikecam Keras Negara Muslim soal Pembakaran Alquran, Swedia Akhirnya Bicara
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F07%2F02%2Fpembakaran_alquran_swedia2_reu.jpg)
STOCKHOLM, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Swedia akhirnya buka suara setelah negara itu dihujani kecaman atas pembakaran Alquran pada Rabu pekan lalu. Seorang imigran Irak membakar Alquran di depan masjid raya Kota Stockholm bertepatan dengan perayaan Idul Adha 1444 H.
Kecaman datang tak hanya dari negara-negara Muslim, tapi juga Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Beberapa negara Muslim memanggi duta besar (dubes) Swedia untuk menyampaikan protes. Bahkan Maroko menarik dubesnya dari Stockholm sampai waktu yang belum ditentukan untuk berkonsultasi.
Kemlu Swedia menegaskan negaranya mengecam pembakaran Alquran dengan menyebutnya sebagai tindakan Islamofobia. Itu dilakukan oleh individu yang tak mewakili sikap pemerintah.
Penodaan Alquran, atau kitab suci agama lainnya, merupakan tindakan ofensif, tidak menghormati, serta provokasi yang nyata.
"Sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia. Ekspresi rasisme, xenofobia, dan bentuk intoleransi terkait lainnya tidak memiliki tempat di Swedia maupun tempat lain di Eropa," bunyi pernyataan, dikutip dari Sputnik, Senin (3/7/2023).
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dalam sidang darurat di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (2/7/2023), menyerukan langkah-langkah untuk mencegah berlanjutnya penodaan terhadap Alquran. Selain itu hukum internasional harus ditegakkan untuk menghentikan kebencian terhadap agama.
Sekjen OKI Hissein Brahim Taha menegaskan, penodaan Alquran bukan kejadian Islamofobia biasa.
Swedia menjadi sorotan sejak awal tahun ini karena mengizinkan demonstrasi pembakaran Alquran, pertama kali dilakukan politikus anti-Islam, Rasmus Paludan. Setelah beberapa aksi, Swedia melarang pembakaran Alquran dalam demonstrasi karena khawatir akan berdampak pada keamanan.
Namun pada Juni, pengadilan membatalkan keputusan kepolisian Swedia yang melarang dua izin demonstasi sebelumnya, salah satunya diajukan Paludan, dengan alasan mencegah kebebasan berpendapat.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar