Dipicu Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Aparat dan Warga Bentrok di Manokwari By BeritaSatu

 

Dipicu Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Aparat dan Warga Bentrok di Manokwari

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 26, 2023
Bentrokan antara aparat dan warga di Manokwari terjadi setelah seorang warga ditangkap karena mengibarkan bendera bintang kejora.
Bentrokan antara aparat dan warga di Manokwari terjadi setelah seorang warga ditangkap karena mengibarkan bendera bintang kejora.

Manokwari, Beritasatu.com - Warga Kabupaten Manokwari melakukan aksi pemalangan dan pembakaran ban bekas di ruas jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Swiss Bell, serta membakar baliho di pertigaan Makalo, Jumat (14/7/2023).Bentrokan antara aparat dan warga terjadi setelah seorang warga ditangkap karena mengibarkan bendera bintang kejora saat melakukan demonstrasi pada Rabu (12/7/2023).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivandi Benny Simangunsong, menyatakan bahwa dua kasus melibatkan warga yang diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan dugaan makar dengan mengibarkan bendera bintang kejora yang dilarang oleh negara.

"Ada dua perkara, satu kasus pidana narkotika dan satu kasus dugaan makar. Kami meminta agar warga menyerahkan diri dengan baik demi keamanan di sini," ujar Simangunsong kepada wartawan di Manokwari, Jumat (14/7/2023)

Ia menegaskan bahwa tindakan makar sangat tidak dibenarkan secara hukum dan akan diproses hukum jika terbukti melakukan tindakan tersebut. Warga diimbau untuk menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, aksi pemalangan yang mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak tegas. Simangunsong menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi dengan santun dan melalui mekanisme yang sesuai, yaitu dengan mengantongi izin dari kepolisian setempat.

"Apalagi dalam aksi mengibarkan bendera bintang kejora, itu jelas melanggar hukum. Tindakan yang diambil harus tegas dan terukur," tegasnya.

Sementara itu, warga yang terlibat kasus narkotika saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polresta Manokwari. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, akan diproses secara hukum.

Simangunsong mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut dapat mengganggu situasi kamtibmas di Manokwari, Papua Barat.

Ia berharap masyarakat dapat bijak dalam menyelesaikan masalah. Jika ada masalah atau ketidakpuasan, lebih baik untuk berdialog secara baik-baik dan tidak perlu melakukan pemalangan.

"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Pasti akan diselesaikan melalui jalur mediasi untuk mencari solusi bersama. Kami siap melakukan mediasi jika diperlukan," tuturnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar