Ibu dan Anak Pembuat Video Caci Maki Polisi Usai Ditilang Akhirnya Diamankan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1689774491-1500x1000.webp)
Padang, Beritasatu.com - Dua orang, ibu dan anak, pembuat dan penyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri yang sempat viral dengan puluhan ribu penonton di akun TikTok @niayuliati5 akhirnya diamankan Satreskrim Polres Agam, Rabu, (19/7/2023).
Kedua pelaku tersebut berinisial NY (18 tahun) dan SS, (40), warga Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Kasat Lantas Iptu Apriman Sural membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebutkan kedua pelaku merupakan ibu dan anak yang membuat ujaran cacian dan makian terhadap instansi Polri. "Pelaku NY diamankan di daerah Monggong Kecamatan Lubuk Basung Agam sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman," katanya.
Terkait motif kedua pelaku pembuat dan pengunggah konten video yang tidak senonoh tersebut disebabkan kesal setelah ditilang polisi lalu lintas.
"Pelaku sebelumnya memang ditilang petugas pada hari Sabtu sore tanggal 15 Juli 2023, karena tidak memakai Helm," ujarnya.
Saat itu pelaku kedapatan tidak mengenakan helm SNI di saat mengendarai sepeda motor di Simpang GOR Rang Agam Lubuk Basung. "Atas perbuatannya kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," jelasnya.
Sedangkan untuk video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diapload pelaku pada akun TikTok tersebut sudah dihapus.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang juga mantan kasubdit Cyber Polda Riau itu mengimbau warga untuk lebih berhati-hati bermain medsos.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Hal itu ia sampaikan, guna menyikapi kejadian video penghinaan institusi Polri yang sempat viral pada akun TikTok @niayuliati5.
Meskipun diakui pelaku mengapload vidio tersebut hanya sekedar iseng-iseng saja.
Dia mengimbau, gunakanlah medsos tersebut pada hal - hal yang berbau positif dan hindari penggunaan medsos yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Agus sangat menyayangkan, jika ada warganya terjerat kasus pidana akibat bermain medsos.
Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun tiktok pribadinya @niayuliati5 tersebut.
Awalnya pada Sabtu (15/7/2023) sore, pelaku Nia Yuliati bersama ibunya Santi Sofia ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia Operasi Patuh Singgalang 2023.
Saat itu pelaku Nia Yuliati bersama ibunya kedapatan oleh Polisi tidak mengenakan helm disaat mengemudikan sepeda motor di Simpang GOR Rang Agam Lubuk Basung.
"Ya, saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang karena tidak pakai helm dan tidak memiliki SIM," ucap Nia Yuliati.
Setelah ditilang polisi, Nia bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya.
Setelah sampai di SPBU ternyata bensin juga habis di sana.
Karena kesal habis ditilang polisi dan tidak dapat mengisi BBM di SPBU, saudara Santi Sofia (ibu kandung Nia) menyuruh Nia Yuliati memberhentikan sepeda motornya.
Kemudian saudari Santi Sofia merekam video ucapan kalimat kotor dengan menggunakan handphone anaknya Nia Yuliati.
Setelah ibunya merekam vieio tersebut, saat itu juga pelaku Nia Yuliati iseng-iseng mengapload vidio ucapan ibunya tersebut pada akun tiktok pribadinya yang bernama @niayuliati5 tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi dari video yang ia apload tersebut.
Esok harinya dia mengetahui bahwa video yang diunggahnya menjadi viral dengan penonton 15.0 K dan berujung dijemput polisi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar